Tuntutan
Pejabat Pajak Rafael Alun Dituntut 14 Tahun Penjara

Dalam tuntutan ini, Jaksa KPK mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan, perbuatan Rafael tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Menurut jaksa, motif dari kejahatan yang dilakukan Rafael adalah keinginan memperoleh kekayaan untuk diri sndiri, keluarga, atau orang lain dengan memanfaatkan jabatan atau kewenangan yang dimiliki Rafael.
“Terdakwa tidak mengakui perbuatannya dn berbelit belit memberikan keterangan,” tuturnya.
Sedangkan hal meringankan, Rafael bersikap sopan selama persidangan.
Atas perbuatannya, jaksa menyatakan bahwa Rafael melanggar Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 3 ayat 1a dan c UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi1 minggu ago
KPK Periksa Bos PT Mitra Dinamis Yang Utama, Muhammad Deny di Kasus K3 Kemenaker RI
-
Saksi4 minggu ago
Manajer Keuangan PT Sempurna Global Dipanggil KPK
-
Saksi3 minggu ago
Dirut PT Integra Pratama Andree Santoso Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi EDC BRI
-
Dakwaan2 minggu ago
PT Adaro Milik Boy Tohir Disebut di Sidang Dakwaan Perkara Minyak Mentah Pertamina