Tuntutan
Istri Dadan Teriak ‘KPK Jahat’ Usai Suaminya Dituntut 11,5 Tahun Penjara

Jakarta, pantausidang- Istri terdakwa Dadan Tri Yudianto, Riris Riska Diana teriak histeris usai mendengar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut suaminya selama 11 tahun dan lima bulan penjara.
Dadan dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap Rp 11,2 miliar dari debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.
Riris langsung teriak histeris setelah hakim menutup sidang. Sejumlah kerabat tampak menenangkan istri Dadan Tri tersebut.
“KPK jahat, KPK gila,” teriak Riris sambil menangis.
Riris terlihat berulangkali berteriak. Tak lama kemudian, Dadan keluar dari ruang tempat terdakwa hingga menendang pintu masuk dan melewati istrinya itu.
Dari penelusuran pantausidang.com Dadan mengamuk di ruang sidang usai pembacaan tuntutan. Terlihat, Dadan sempat menendang pembatas ruang sidang saat hendak meninggalkan ruangan. Ada dua bagian pintu pembatas ruang sidang yang terlihat patah akibat tendangan Dadan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
Bos PT Kuda Laut Nusantara Kembali Dipanggil KPK. Ada Apa?
-
Saksi2 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Daerah4 minggu ago
KPK Diminta Usut Proyek Motorized Screen DPRD Banten
-
Tuntutan4 minggu ago
Palsukan Kredit Bank BRI, Pensiunan TNI Dituntut 14 Tahun Penjara