Connect with us

Dakwaan

Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Didakwa Korupsi 16,6 Miliar dan Cuci Uang pada 2011-2013

Published

on

Dugaan menerima gratifikasi pada 2002-2013, yaitu menerima uang seluruhnya sejumlah Rp16,644 miliar, dan menyamarkan (TPPU) pada kurun waktu 2011-2013.

Atas dakwaan tersebut Rafael Alun Triambodo melalui tim penasehat hukumnya berencana akan mengajukan keberatan atas dakwaan JPU KPK tersebut.

Sidang akan kembali digelar pada 6 September 2023 dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak terdakawa. Red***

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Advertisement

Facebook

Akun Medsos Prabowo Gibran

Tag

Trending