Dakwaan
Dua Pejabat Kemenhub Didakwa Korupsi Rp.2,6 Miliar atas Proyek Jalur Kereta Api
Jakarta, Pantausidang – Dua pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) didakwa menerima suap sebesar Rp2,6 miliar lebih dari proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Keduanya adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi dan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah.
“Terdakwa menerima hadiah atau janji yaitu menerima uang secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp2.625.000.000, 30.000 dollar Singapura, dan 20.000 dollar Amerika Serikat,” kata Jaksa KPK Irmansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).
Jaksa menilai, Harno Trimadi dan Fadliansyah menerima suap sebesar Rp3.266.406.800. Dengan perincian, senilai Rp2.625.000.000 ditambah SGD 30.000 atau setara Rp337.225.800 dan sejumlah USD20.000 atau setara Rp304.181.000.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy2 hari agoTekad OP PPPI Keperawatan untuk Berada di Garis Terdepan Pembangunan Kesehatan
-
Daerah4 minggu agoMenggemaskan! TK Islam Pembangunan Sukses Gelar Wisuda Perdana Bertema Buah dan Sayur
-
Internasional4 minggu agoMenteri LH Soroti Ancaman Sampah Plastik dan Kerusakan Ekosistem Laut Indonesia
-
Wisata2 minggu agoPPPI Nilai Makna Waisak Berkorelasi dengan Tuntutan Profesi Perawat

