Ragam
Peradi Depok Halal Bihalal Pererat Tali Silaturahmi
Jakarta, Pantausidang – Bulan Syawal 1444 H belum berakhir, sehingga Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) wilayah Depok, Jawa Barat, melaksanakan acara halal bihalal bersama anggota Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi pada hari Rabu, 17 Mei 2023, di Hotel Savero, Jl Gondangdia no.230A, Beji, Depok, Jawa Barat.
Kordinator pro bono Peradi Depok, Handy, SH, mengatakan, pelaksanaan halal bihalal tersebut bertujuan untuk saling memaafkan atas segala kesalahan, kesalahfahaman dan kehilafan antar sesama anggota DPC Peradi dan PBH Peradi khususnya diwilayah Depok.
“Dalam tugas maupun dalam keseharian, juga untuk mempererat tali silatur rahmi seluruh anggota advokad Peradi, walaupun tidak dapat hadir lantaran kesibukan lain, karena acara ini sangat baik dan perlu agar semakin kokoh kesatuan dan persatuan dalam bekerja sosial ini,” ujarnya.

Menurutnya, PBH Peradi Depok akan selalu terbuka untuk membantu masyarakat atau warga yang membutuhkan bantuan hukum dengan profesional sebagai Advokat Officium Nobile
“Kami dari PBH Peradi Depok, bertekad memberikan bantuan hukum terhadap siapapun, tanpa pilah pilih pejabat atau masyarakat dengan profesional,” papar Handy, SH, usai acara halal bihalal.
“Sebagai Advokad officium Nobile, tentu kami akan bekerja membantu dan membela kepentingan hukum pada seluruh lapisan masyarakat dengan profesional, bila dibutuhkan, ” katanya menambahkan.
Dia menyatakan dalam membela kepentingan kliennya, maka semua masyarakat atau warga itu statusnya sama dimata hukum atau distilahkan dengan equality before the law
Acara Halal Bihalal dihadiri sekitar 100 orang, termasuk Ketua PBH Peradi Depok, Rudi H Nasution, SH, MH, Ketua Peradi Depok, Khairil Poloan serta pejabat advokat lainnya. *** Mes.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoSaksi Ungkap Aliran Rp.809 miliar ke Goto, Jaksa menduga jadi keuntungan Pribadi Nadiem
-
Saksi4 minggu agoDirektur Legal GoTo Ungkap Perbedaan Investasi yang Dibayar Telkomsel dan Google ke Saham GoTo
-
Vonis4 minggu agoSuap Inhutani V, Direktur Anak Usaha Sungai Budi Divonis 2 tahun 4 bulan Penjara
-
Saksi2 minggu agoJaksa Ungkap Aliran Dana GoTo ke Cayman Island Berujung Saham ESOP


You must be logged in to post a comment Login