Ragam
Peradi Depok Halal Bihalal Pererat Tali Silaturahmi

Jakarta, Pantausidang – Bulan Syawal 1444 H belum berakhir, sehingga Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) wilayah Depok, Jawa Barat, melaksanakan acara halal bihalal bersama anggota Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi pada hari Rabu, 17 Mei 2023, di Hotel Savero, Jl Gondangdia no.230A, Beji, Depok, Jawa Barat.
Kordinator pro bono Peradi Depok, Handy, SH, mengatakan, pelaksanaan halal bihalal tersebut bertujuan untuk saling memaafkan atas segala kesalahan, kesalahfahaman dan kehilafan antar sesama anggota DPC Peradi dan PBH Peradi khususnya diwilayah Depok.
“Dalam tugas maupun dalam keseharian, juga untuk mempererat tali silatur rahmi seluruh anggota advokad Peradi, walaupun tidak dapat hadir lantaran kesibukan lain, karena acara ini sangat baik dan perlu agar semakin kokoh kesatuan dan persatuan dalam bekerja sosial ini,” ujarnya.
Menurutnya, PBH Peradi Depok akan selalu terbuka untuk membantu masyarakat atau warga yang membutuhkan bantuan hukum dengan profesional sebagai Advokat Officium Nobile
“Kami dari PBH Peradi Depok, bertekad memberikan bantuan hukum terhadap siapapun, tanpa pilah pilih pejabat atau masyarakat dengan profesional,” papar Handy, SH, usai acara halal bihalal.
“Sebagai Advokad officium Nobile, tentu kami akan bekerja membantu dan membela kepentingan hukum pada seluruh lapisan masyarakat dengan profesional, bila dibutuhkan, ” katanya menambahkan.
Dia menyatakan dalam membela kepentingan kliennya, maka semua masyarakat atau warga itu statusnya sama dimata hukum atau distilahkan dengan equality before the law
Acara Halal Bihalal dihadiri sekitar 100 orang, termasuk Ketua PBH Peradi Depok, Rudi H Nasution, SH, MH, Ketua Peradi Depok, Khairil Poloan serta pejabat advokat lainnya. *** Mes.
-
Tuntutan10 bulan ago
Dua Direksi Askrindo dituntut 4 Tahun Penjara dan Direksi AMU 8 Tahun
-
Ragam11 bulan ago
Hendra Lie Bertahan 5 Dekade, Konsisten di Industri Manajemen Musik Indonesia
-
Vonis9 bulan ago
Direktur Askrindo Anton Fajar Alogo dan Firman Berahima Divonis 4 Tahun
-
Ragam11 bulan ago
Terancam Digusur, Ulama Hingga Aktifis Siap Turun Jaga Makam Syekh Ki Buyut Jenggot
You must be logged in to post a comment Login