Ragam
PBH Peradi Depok Siap Bantu Masalah Hukum PMI di Luar Negeri
Pantausidang, Jakarta – Permasalahan dalam kehidupan seringkali terjadi pada selama hidup di dunia, namun terkadang sulit untuk meminta keadilan yang benar dan keadilan yang hakiky secara hukum
Permasalahan yang rentan terjadi dikalangan umum, adanya penganiayaan, pemerasan, asusila, salah tangkap, fitnah, pencemaran nama baik, dan lain sebagainya, termasuk dalam pelanggaran ITE pada media sosial
Khusus bagi pekerja, baik bekerja didalam negeri, maupun diluar negeri sebagai PMI (Pekerja Migran Indonesia) ke berbagai negara, maka hal yang sering terjadi adanya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sepihak, tidak dibayarnya upah kerja, dan pemberian pesangon yang tidak sesuai, bahkan tidak dibayarkan dan sangat krusial lagi bila ada intimidasi disertai penganiayaan terhadap pekerjanya
Ketua PBH/Pusat Bantuan Hukum Peradi Kota Depok, Rudi Heryandi Nasution, SH, MH, pada hari Rabu, 18 Januari 2023 lalu, telah melakukan pertemuan dengan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) untuk bisa memberikan bantuan hukum kepada para pekerja yang akan dikirim ke luar negeri, yang kini telah diberangkatkan ke negara Korea Selatan sebanyak 410 orang
-
Gugatan1 minggu ago
Histori sebagai Perintis, Alasan Esensial Gugatan terhadap HIPKABI
-
Gugatan4 hari ago
Gugatan PT Mahkota Berlian Cemerlang di PN Surabaya diduga ada kongkalikong
-
Saksi3 minggu ago
Proyek Food Estate Terganjal WTP, Saksi: BPK Minta Rp12 Miliar
-
Ragam1 hari ago
Proyek Peningkatan Lajur Jalan Tuna Pelabuhan Muara Baru Diyakini Bermudharat