Gugatan
PHK Sepihak, 24 Karyawan Cardig Garda Utama Ajukan Gugatan
Sidang Rabu (03/07) hanya dihadiri tergugat PHK, pihak Tergugat (PT CGU) tidak hadir, walau telah menerima surat panggilan sidang
Jakarta, Pantausidang – Sebanyak 24 karyawan PT Cardig Garda Utama (CGU), mengajukan gugatan terhadap perusahaannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Dalam perkara ini, puluhan karyawan selaku penggugat. Sementara PT CGU sebagai pihak tergugat.
Perusahaan tersebut, merupakan mitra kerja untuk pelayanan kegiatan operasional Bandara Halim Perdana Kusuma-Jakarta, Bandara Soekarno Hatta-Tangerang, Bandara I Gusti Ngurah Rai-Bali, dan Bandara Mozes Kilangin-Timika Papua.
Kuasa Hukum karyawan PT CGU, Petrus Bala Pattyona mengatakan, mereka mengajukan gugatan lantaran pihak PT CGU telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak.
“Mereka memberikan kuasa kepada Kantor Hukum Petrus Bala Pattyona, S.H., M.H., C.L.A & Rekan, untuk mengajukan Gugatan Perselisihan Hubungan Industrial, terhadap PT. Cardig Garda Utama (PT. CGU), yang beralamat di Menara Cardig Lantai 1, Jl. Halim Perdanakusuma, Kel. Kebon Pala, Kec. Makasar, Jakarta Timur, ke Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar Petrus dalam keterangannya yang diterima pantausidang.com Kamis (4/7/2024).
Perkara dengan register Nomor 148/Pdt.sus/PHI/2024 PN Jkt.Pst itu telah dilangsungkan persidangan pada Rabu (03/07). Namun, pihak tergugat yakni PT CGU tidak hadir.
“Walau telah menerima surat panggilan sidang, tapi Tergugat tidak hadir. Sehingga hakim memanggil kembali untuk datang ke pengadilan pada tanggal 10 Juli mendatang,” tutur Petrus.
Petrus menilai, pihak tergugat telah melakukan PHK secara sepihak tanpa menyelesaikan kewajiban sesuai peraturan Undang-Undang (UU) No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Cipta Kerja.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu ago
Kasus Emas Antam: Saksi Ungkap Budi Said Marah karena Merasa Ditipu Eksi Anggraini
-
Daerah4 minggu ago
Sinergitas Pusat Daerah Transisi Suksesi Kepemimpinan
-
Ragam3 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora