Ragam
PO di tambak Dipasena perlu di upgrade untuk kelangsungan budidaya

Pantausidang, Lampung – Kondisi pemecah ombak (PO) di kawasan tambak Dipasena, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang sejak ‘kerajaan’ bisnis udang, PT Dipasena Citra Darmaja beroperasi tahun 1997, baru sekali saja di upgrade.
Kondisinya sudah sangat mendesak, mengingat PO berdampak pada system saluran pasok. Karena PO tidak maksimal, sedimentasi lumpur di depan pintu dam menumpuk.
“Sejak pak Sjamsul Nursalim membangun Dipasena Citra Darmaja, baru sekitar 15 tahun yang lalu, ada pekerjaan pengerukan lumpur. Sedimentasi sudah tinggi, lumpur membentuk endapan delta,” Nafian Faiz, dari P3UW (Perhimpunan Petambak Pengusaha Udang Wilayah) mengatakan kepada Redaksi.
Dari sedimentasi, membentuk pulau di depan muara-muara sungai yang disebut sebagai endapan delta. Dengan kata lain, proses pendangkalan sampai terbentuk pulau menghambat proses pengairan dari laut.
Air laut tidak bisa menjangkau pertambakan dengan maksimal.
“Sedimentasi lumpur di depan pintu dam menumpuk. Terakhir kami cek, air pasang tingginya sekitar 50 cm depan pintu dam, di dalam pemecah ombak.”
Air laut tidak sampai ke tambak-tambak ujung, yang paling jauh jangkauan dari pintu dam. Sehingga salinitas rendah, itu berpengaruh terhadap kegiatan budidaya petembak,” kata Nafian melalui sambungan telpon.
PO berkonstruksi tanggul terbuat dari beton yang terletak di depan pintu air dam 07, 08, dan 09. Posisi menjorok jauh ke arah laut.
Air laut yang masuk dam tentunya diharapkan tidak berlumpur. PO ini merupakan sarana vital dan signifikan untuk kegiatan budidaya udang di pertambakan Dipasena yang mengairi 11 blok terdiri dari 13.200 petak tambak.
Beberapa petambak sempat mengupayakan kemampuan yang terbatas, peralatan yang ada, dan semangat swadaya anggota P3UWL.
Harapannya, setelah pembuangan lumpur sedimentasi di wilayah PO, air laut yang masuk ke saluran pasok lebih maksimal.
“Apa yang kita lakukan ini adalah upaya meminimalisir penyakit yang selama ini melanda pertambakan Dipasena,” kata Nafian.*** (Liu)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login