Ragam
Polda Sumut Matangkan Kesiapan Arus Mudik Balik Idul Fitri 1443 H
Paling utama syarat mudik, vaksinasi untuk pelaksanaan mudik aman dan sehat,” sebut Kapolda Sumut.
Panca menambahkan,ada 10.376 personel gabungan di149 titik
Kapoldasu juga mengungkapkan, konsep pengamanan arus mudik dan lebaran Idul Fitri 1443 H di Sumatera Utara sepenuhnya ditangani Polres-Polres jajaran dengan diback up penuh Polda Sumut.
“Polda Sumatera Utara (Sumut) memastikan tidak ada penyekatan arus lalu lintas antar kabupaten/kota selama mudik lebaran Idul Fitri 1443 H,” ungkapnya.
Panca menerangkan, sebanyak 146 Pos Pengamanan (Pos Pam) didirikan jelang lebaran yang isi personel. Gabungan Polri, TNI dan lintas sektoral lainnya. Personel gabungan itu akan melakukan pengecekan kesehatan terhadap masyarakat.
“Kita ingin memastikan masyarakat dalam keadaan sehat. Silakan mudik, tidak usah takut tetapi patuhi protokol kesehatan,” terangnya.
Kalau syarat utama bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran, harus sudah mendapatkan vaksinasi booster atau dosis III.
“Yang paling utama syarat mudik adalah vaksinasi untuk pelaksanaan mudik aman dan sehat,” sebut Kapolda Sumut.
Panca menambahkan,ada 10.376 personel gabungan disebar ke 149 titik untuk melakukan pengamanan mudik di Sumut.
“Terutama mengantisipasi 389 titik-titik rawan ,yaitu jalur darat dan laut, tempat keramaian, tempat ibadah, tempat wisata dan sebagainya,” pungkas Irjen Panca Putra Simanjuntak.***(Diurnawan)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Penyidikan2 minggu ago
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Pernyataan Boyamin Saiman Terkait Kasus Sisminbakum
-
Rilis4 minggu ago
MA Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Kasus G Ronal Tannur