Saksi
Program Rumah Murah DP Nol Rupiah: Saksi Ungkap Rangkaian Transaksi

Pembelian Dilakukan Bertahap dan Lewat Perwakilan
Saat ditanya lebih lanjut oleh jaksa, Alim menyebut pembelian tanah dari warga dilakukan secara bertahap, dengan bantuan perwakilan atau pihak ketiga yang menginformasikan harga lahan.
“Itu kita paket, jadi ada yang bantu sampaikan harga segini, kita beli dari masyarakat. Harga tergantung biaya di lapangan juga, seperti biaya kerohanian dan penjagaan,” katanya.
Alim juga menegaskan bahwa proses jual beli berlangsung murni sebagai transaksi bisnis, dan tidak ada paksaan dari pihak manapun. Ia mengaku tidak mengenal pihak internal Sarana Jaya secara pribadi, termasuk nama-nama seperti Donal, yang sempat disebut dalam pemeriksaan.
Sertifikat dan Akses Tanah Jadi Pertimbangan Harga
Saksi lain, Fiandy Heny Wijaya, mengungkap bahwa ia membeli lahan pada awal 2019 dari beberapa pihak, antara lain atas nama Haji Hirong, Karyono, serta Erni Agus Cahyani. Menurutnya, status sertifikat dan akses jalan menjadi faktor utama dalam menentukan harga beli dan jual lahan.
“Ada tujuh bidang tanah, empat sertifikat dan tiga girik. Harga tentu beda, yang sertifikat lebih mahal. Kami beli berdasarkan potensi, ada kemungkinan akses jalan di lokasi,” ujar Fiandy.
Ia juga membenarkan bahwa tanah dijual ke Sarana Jaya melalui proses negosiasi. Awalnya ia menawarkan Rp4 juta per meter, namun akhirnya sepakat di harga Rp2,8 juta per meter. Ia menilai harga tersebut masih rasional jika dibandingkan dengan harga pasar sekitar yang mencapai Rp5 juta hingga Rp7 juta per meter.
Notaris: Transaksi Dicatat dalam Akta Resmi
Sementara itu, Yurisca Lady selaku notaris menyatakan bahwa transaksi jual beli tanah telah dicatatkan dalam akta jual beli resmi. Ia menyebut proses administrasi dilakukan sesuai prosedur, termasuk pengurusan hak guna bangunan (HGB) dan pengalihan kepemilikan atas nama Sarana Jaya.
“Proses jual beli dilakukan secara sah dan dokumen-dokumen lengkap, termasuk AJB dan PPJB Lunas,” ujar Yurisca. *** (Red).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Vonis4 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Gugatan1 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Vonis4 minggu ago
Pengusaha Ini Divonis 11,6 Tahun Bui Soal Dugaan Korupsi APD