Connect with us

Ragam

Redam Konflik Rempang, LPSK Ingatkan Aparat Gunakan Pendekatan Persuasif dan Humanis

Kantor LPSK (sumber setneg)

Nasution berharap, penegak hukum yang saat ini bertugas berpedoman pada proses peradilan yang adil sesuai prosedur dan memberikan jaminan perlindungan HAM.

“Pendekatan persuasif penting diterapkan dalam penyelesaian kasus Rempang ini, jika nantinya kasus tersebut tetap berproses dalam lingkup penegakan hukum pidana, perlu dipertimbangkan penyelesaian melalui pendekatan restorative justice,” tutur Nasution.

LPSK mempersilakan saksi atau korban maupun pihak terkait lainnya, mengajukan perlindungan ke LPSK jika membutuhkan perlindungan.

“Dan LPSK akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Nasution. *** AAY

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com