Connect with us

Ragam

Remaja Aniaya Tunawisma ditangkap Polisi

Kedua remaja pelaku yang diamankan itu berinisial RJP (16) dan AF (18). Saat ini sudah ditahan Sat Reskrim Polres Siantar untuk menjalani pemeriksaan

Published

on

“Melihat itu kedua pelaku pun mencoba mengambil uang milik korban. Karena korban mempertahankannya kedua pelaku pun menganiaya korban,” katanya, Senin (23/10).

Hadi mengungkapkan, penganiyaan itu terekam CCTV pemilik Toko dan kemudian di laporkan ke Polres Siantar.

Tidak butuh waktu lama setelah melakukan penyelidikan Tim Jatanras mengamankan kedua pelaku dari rumahnya masing-masing.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3

Advertisement

Facebook

Coaching Clinic KUHP by Forwaka

Tag

Trending