Ragam
Remaja Aniaya Tunawisma ditangkap Polisi
Kedua remaja pelaku yang diamankan itu berinisial RJP (16) dan AF (18). Saat ini sudah ditahan Sat Reskrim Polres Siantar untuk menjalani pemeriksaan

“Melihat itu kedua pelaku pun mencoba mengambil uang milik korban. Karena korban mempertahankannya kedua pelaku pun menganiaya korban,” katanya, Senin (23/10).
Hadi mengungkapkan, penganiyaan itu terekam CCTV pemilik Toko dan kemudian di laporkan ke Polres Siantar.
Tidak butuh waktu lama setelah melakukan penyelidikan Tim Jatanras mengamankan kedua pelaku dari rumahnya masing-masing.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
HUT ke 34 RSSN Sunter, Direktur Senior Kilas Balik Lewati Masa Kritis Pandemi Covid-19
-
Saksi4 minggu ago
Sidang Suap Hakim CPO, Istri Eks Panitera Muda Keguguran Usai di BAP
-
Tersangka4 minggu ago
Negara Rugi Hampir Rp 2 Triliun, Nadiem Makarim Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Fraud Dana Pensiun Rp9 Miliar Terungkap dalam Sidang PHK MNC