Saksi
Nama Perusahaan Muncul di Dokumen Kasus Bea Cukai, Haji Her Diperiksa KPK
Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pengusaha rokok, termasuk Haji Her, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Bea dan Cukai.
Pemanggilan ini dilakukan setelah penyidik menemukan sejumlah dokumen saat penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dokumen tersebut diketahui dibuat oleh salah satu tersangka, Orlando, yang juga dikenal dengan nama Ocoy.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa dari hasil analisis dokumen, ditemukan sejumlah nama perusahaan rokok yang kemudian menjadi dasar pemanggilan para pengusaha terkait.
“Hasil penggeledahan di Ditjen Bea Cukai menemukan beberapa dokumen yang dibuat tersangka. Setelah dianalisis, terdapat nama-nama perusahaan rokok, sehingga kami lakukan pemanggilan untuk klarifikasi,” ujar Taufik, Senin (13/4/2026).
KPK menegaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memetakan dan mengidentifikasi keterkaitan dokumen dengan dugaan penerimaan suap oleh oknum pejabat Bea dan Cukai.
Selain itu, penyidik juga membuka kemungkinan adanya pihak lain di luar tersangka yang turut terkait dalam perkara tersebut.
“Kami tidak pilih-pilih. Setiap nama yang muncul dalam dokumen dan masih berkaitan dengan perkara akan kami klarifikasi,” tegasnya.
Sementara itu, Haji Her yang memiliki nama lengkap Khairul Umam telah memenuhi panggilan KPK dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Usai diperiksa, ia mengaku tidak mengenal para tersangka dalam kasus tersebut.
“Waktu ditanya penyidik kenal tidak dengan para tersangka, saya jawab tidak kenal,” ujar Haji Her kepada awak media.
KPK menegaskan, pemanggilan terhadap para pengusaha rokok, termasuk Haji Her, masih sebatas klarifikasi dan pendalaman informasi dari dokumen yang ditemukan.
Penyidikan akan terus dikembangkan guna memastikan kecukupan alat bukti dalam mengungkap dugaan praktik suap dan gratifikasi di sektor kepabeanan. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional3 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Nasional4 minggu agoLPSK Siap Dampingi Korban TPKS di UI
-
Ragam4 minggu agoPeradi RBA dan IWAKUM Teken MoU, Luhut MP Pangaribuan Soroti Tantangan Organisasi Advokat
-
Ahli4 minggu agoJPU Tegaskan Independensi Ahli BPKP, Kerugian Kasus Chromebook Tembus Rp1,5 Triliun


You must be logged in to post a comment Login