Connect with us

Tersangka

Residivis Spesialis Curanmor Kembali di Bui

Konferensi Pers di Polres Jakarta Pusat soal Curanmor Senen 10 Juni 2024

Jakarta, pantausidang- Polsek Metro Tanah Abang meringkus dua pelaku pencurian motor (Curanmor) milik karyawan yang terparkir di depan Rumah Makan (RM) Cahaya Baru di jalan KS Tubun Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kapolsek Tanah Metro Abang AKBP Aditya S.P Sembiring mengungkapkan, dalam melakukan aksinya para tersangka menggunakan kunci leter T.

Kedua tersangka yakni Supryadi (SY) usia 25 tahun dan Khoer Apandi (KA) dengan usia 26 tahun. Mereka menjalankan aksinya pada Selasa (4/6/2024) pukul 08.30 pagi WIB.

Untungnya, aksi kedua tersangka diketahui oleh salah satu warga dan warga sempat berteriak. Teriakannya mengundang warga lain datang dan menahan kedua tersangka. Sehingga keduanya belum sempat membawa kendaraan yang hendak dicuri.

“Kedua tersangka yang sempat menjalankan aksinya dipergoki saksi lalu saksi berteriak hingga warga berdatangan dan menahan tersangka yang selanjutnya dibawa oleh anggota ke Polsek Metro Tanah Abang,” ungkap Aditya di Gedung Polres Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

Setelah dilakukan observasi, rupanya salah satu tersangka merupakan residivis kasus curanmor pada 2021 dan mengaku sudah menjalankan aksinya di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang selama tiga bulan terakhir.

Laman: 1 2

Continue Reading
Advertisement

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com