Internasional
RI-Prancis Bahas Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui
Jika pemindahan disepakati, kami akan menyesuaikan hukuman Serge Atlaoui sesuai dengan hukum yang berlaku di Prancis
Dalam pertemuan tersebut, Laurent Legodec menegaskan bahwa pemerintah Prancis menghormati kedaulatan hukum Indonesia.
“Kami memahami dan menghormati proses hukum yang telah berjalan di Indonesia. Jika terjadi kesepakatan pemindahan, kami akan menyesuaikan hukuman Serge Atlaoui sesuai dengan hukum yang berlaku di Prancis,” ujar Legodec.
Legodec juga menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi kesehatan Serge Atlaoui yang dilaporkan memburuk. Namun Ia berharap adanya pertimbangan kemanusiaan untuk mempercepat proses pemindahan.
Menanggapi hal tersebut, I Nyoman Gede Surya Mataram menyatakan bahwa Indonesia akan mempertimbangkan semua aspek dalam membahas usulan ini.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan2 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Saksi4 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar
-
Nasional2 minggu agoRecalling Memory sambil Lawan Pemutihan Sejarah
-
Saksi3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp809 Miliar ke Goto


You must be logged in to post a comment Login