Internasional
RI-Prancis Bahas Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui
Jika pemindahan disepakati, kami akan menyesuaikan hukuman Serge Atlaoui sesuai dengan hukum yang berlaku di Prancis

Dalam pertemuan tersebut, Laurent Legodec menegaskan bahwa pemerintah Prancis menghormati kedaulatan hukum Indonesia.
“Kami memahami dan menghormati proses hukum yang telah berjalan di Indonesia. Jika terjadi kesepakatan pemindahan, kami akan menyesuaikan hukuman Serge Atlaoui sesuai dengan hukum yang berlaku di Prancis,” ujar Legodec.
Legodec juga menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi kesehatan Serge Atlaoui yang dilaporkan memburuk. Namun Ia berharap adanya pertimbangan kemanusiaan untuk mempercepat proses pemindahan.
Menanggapi hal tersebut, I Nyoman Gede Surya Mataram menyatakan bahwa Indonesia akan mempertimbangkan semua aspek dalam membahas usulan ini.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Vonis4 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Gugatan1 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Pledoi3 minggu ago
Penyesalan Zarof Ricar Terima Rp 5 M dari Lisa Rachmat, Kini Jadi Terdakwa di Usia Senja