Internasional
RI-Prancis Bahas Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui
Jika pemindahan disepakati, kami akan menyesuaikan hukuman Serge Atlaoui sesuai dengan hukum yang berlaku di Prancis
“Kami terbuka untuk berdiskusi dan akan mengkaji prosedur hukum yang memungkinkan. Namun, setiap keputusan tetap akan berpegang pada prinsip hukum dan kedaulatan negara,” katanya.
Lalu diskusi berlanjut membahas prosedur hukum dan teknis guna mencapai kesepakatan yang dapat diterima kedua belah pihak.
“Prancis siap mempelajari setiap proposal dari Indonesia agar kita dapat menemukan titik temu yang saling menguntungkan,” tambah Legodec.

Karenanya kedua negara sepakat untuk melanjutkan dialog dalam waktu dekat.
“Kami optimistis bahwa melalui komunikasi yang baik, kesepakatan yang menghormati kedaulatan hukum kedua negara dapat tercapai,” tutup Nyoman. *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam2 minggu agoDituntut 8,5 Tahun, Gama Ginta Minta Dibebaskan
-
Healthy3 minggu agoUpaya Kemenkes Tekan Kasus Stroke, Prof. Satyanegara Terapkan Formulasi secara Simultan
-
Vonis4 minggu agoBos Isargas Divonis 5 Tahun 6 Bulan Bui, Hakim Bongkar Dana PGN Rp245 Miliar untuk Lunasi Utang Isargas
-
Nasional4 minggu agoRefleksi HUT ke-81 RI, Umar Key: Jangan Ada Ribut-Ribut, Rangkul Tetangga


You must be logged in to post a comment Login