Internasional
RI-Prancis Bahas Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui
Jika pemindahan disepakati, kami akan menyesuaikan hukuman Serge Atlaoui sesuai dengan hukum yang berlaku di Prancis
“Kami terbuka untuk berdiskusi dan akan mengkaji prosedur hukum yang memungkinkan. Namun, setiap keputusan tetap akan berpegang pada prinsip hukum dan kedaulatan negara,” katanya.
Lalu diskusi berlanjut membahas prosedur hukum dan teknis guna mencapai kesepakatan yang dapat diterima kedua belah pihak.
“Prancis siap mempelajari setiap proposal dari Indonesia agar kita dapat menemukan titik temu yang saling menguntungkan,” tambah Legodec.

Karenanya kedua negara sepakat untuk melanjutkan dialog dalam waktu dekat.
“Kami optimistis bahwa melalui komunikasi yang baik, kesepakatan yang menghormati kedaulatan hukum kedua negara dapat tercapai,” tutup Nyoman. *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Niaga3 minggu agoGabpeknas: Produk Bangunan China Kian Diminati Kontraktor
-
Penyidikan2 minggu agoGaya Koboi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Keruk Rp13,15 Miliar
-
Nasional4 minggu agoBAZNAS Berikan Anugerah Kepatuhan Zakat Perusahaan Syariah Nasional


You must be logged in to post a comment Login