Internasional
RI-Prancis Bahas Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui
Jika pemindahan disepakati, kami akan menyesuaikan hukuman Serge Atlaoui sesuai dengan hukum yang berlaku di Prancis
Dalam pertemuan tersebut, Laurent Legodec menegaskan bahwa pemerintah Prancis menghormati kedaulatan hukum Indonesia.
“Kami memahami dan menghormati proses hukum yang telah berjalan di Indonesia. Jika terjadi kesepakatan pemindahan, kami akan menyesuaikan hukuman Serge Atlaoui sesuai dengan hukum yang berlaku di Prancis,” ujar Legodec.
Legodec juga menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi kesehatan Serge Atlaoui yang dilaporkan memburuk. Namun Ia berharap adanya pertimbangan kemanusiaan untuk mempercepat proses pemindahan.
Menanggapi hal tersebut, I Nyoman Gede Surya Mataram menyatakan bahwa Indonesia akan mempertimbangkan semua aspek dalam membahas usulan ini.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam2 minggu agoDituntut 8,5 Tahun, Gama Ginta Minta Dibebaskan
-
Healthy3 minggu agoUpaya Kemenkes Tekan Kasus Stroke, Prof. Satyanegara Terapkan Formulasi secara Simultan
-
Vonis4 minggu agoBos Isargas Divonis 5 Tahun 6 Bulan Bui, Hakim Bongkar Dana PGN Rp245 Miliar untuk Lunasi Utang Isargas
-
Nasional4 minggu agoRefleksi HUT ke-81 RI, Umar Key: Jangan Ada Ribut-Ribut, Rangkul Tetangga


You must be logged in to post a comment Login