Internasional
RI-Prancis Bahas Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui
Jika pemindahan disepakati, kami akan menyesuaikan hukuman Serge Atlaoui sesuai dengan hukum yang berlaku di Prancis

“Kami terbuka untuk berdiskusi dan akan mengkaji prosedur hukum yang memungkinkan. Namun, setiap keputusan tetap akan berpegang pada prinsip hukum dan kedaulatan negara,” katanya.
Lalu diskusi berlanjut membahas prosedur hukum dan teknis guna mencapai kesepakatan yang dapat diterima kedua belah pihak.
“Prancis siap mempelajari setiap proposal dari Indonesia agar kita dapat menemukan titik temu yang saling menguntungkan,” tambah Legodec.
Karenanya kedua negara sepakat untuk melanjutkan dialog dalam waktu dekat.
“Kami optimistis bahwa melalui komunikasi yang baik, kesepakatan yang menghormati kedaulatan hukum kedua negara dapat tercapai,” tutup Nyoman. *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Vonis4 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Gugatan1 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Pledoi3 minggu ago
Penyesalan Zarof Ricar Terima Rp 5 M dari Lisa Rachmat, Kini Jadi Terdakwa di Usia Senja