Internasional
RI-Prancis Bahas Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui
Jika pemindahan disepakati, kami akan menyesuaikan hukuman Serge Atlaoui sesuai dengan hukum yang berlaku di Prancis
“Kami terbuka untuk berdiskusi dan akan mengkaji prosedur hukum yang memungkinkan. Namun, setiap keputusan tetap akan berpegang pada prinsip hukum dan kedaulatan negara,” katanya.
Lalu diskusi berlanjut membahas prosedur hukum dan teknis guna mencapai kesepakatan yang dapat diterima kedua belah pihak.
“Prancis siap mempelajari setiap proposal dari Indonesia agar kita dapat menemukan titik temu yang saling menguntungkan,” tambah Legodec.

Karenanya kedua negara sepakat untuk melanjutkan dialog dalam waktu dekat.
“Kami optimistis bahwa melalui komunikasi yang baik, kesepakatan yang menghormati kedaulatan hukum kedua negara dapat tercapai,” tutup Nyoman. *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan2 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Saksi4 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar
-
Nasional2 minggu agoRecalling Memory sambil Lawan Pemutihan Sejarah
-
Saksi3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp809 Miliar ke Goto


You must be logged in to post a comment Login