Foto
Sanksi pelanggar Prokes, menyapu Halaman Kecamatan
Warga pelanggar Prokes diberi sangki sosial menyapu halaman kantor kecamatan Koja Jakarta Utara, Jumat 14 Januari 2022.
Kedapatan tidak mengenakan masker ketika keluar rumah dan berkegiatan.***
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Justitia4 minggu agoKubu Gus Yaqut Meradang, KPK Kian Percaya Diri
-
OTT4 minggu agoKPK Tahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam Kasus Dugaan Pemerasan
-
Nasional3 minggu agoSuasana Keseharian PN Jakpus di tengah Upaya Mencari Keadilan
-
Laporan3 minggu agoLPSK Beri Perlindungan Darurat Aktivis KontraS


You must be logged in to post a comment Login