Ragam
Sengketa Tanah di Jakbar, Developer Sodori Tukar Aset Tanah CnC

Jakarta, Pantausidang – Kasus sengketa tanah hak milik developer property terbaik di Indonesia yang bereputasi di Jakarta Barat (Jakbar) sejak awal tahun 2022, dengan konsumen sempat ada proses negosiasi dengan cara tukar menukar/ruislag atas aset tanah.
Dalam hal ini, konsumen yang menjadi korban baru-baru ini sempat temui pihak developer tersebut untuk menukar aset tanah yang bermasalah dengan yang baru, yang clear and clean (CnC).
“(developer) sempat sodori aset tanah sisa untuk tukar dengan (aset tanah) yang bermasalah. Setahu saya, kebanyakan tanah sisa dengan kondisi tidak rapi. Artinya, bentuk lahan miring-miring atau tidak persegi dan akan sulit pembangunannya,” kata konsumen tersebut, Aliang.
Selain, pengertian tanah sisa yang disodori developer bisa saja dengan kondisi lingkungan yang kurang layak huni. Karena ada beberapa rumah di bagian belakang komplek yang dibangun developer tersebut, kosong atau tidak dihuni. Rumah-rumahnya sudah dibangun, tapi ditinggal penghuninya karena kondisi lingkungan tidak sehat.
“Saya sudah keluar uang Rp 2,5 milyar sejak dua tahun yang lalu setelah pembayaran. Kami sama sekali tidak bisa bekerja lagi karena kami dijerat penipuan. Saya sudah berusaha dengan berbagai cara, tapi yang bersangkutan (pimpinan perusahaan developer) Charles Kurniawan kabur,” kata Aliang.
Awal Januari 2022, developer Green Garden Residence (GGR) menawarkan tanah di blok i-4 no 19 di dalam komplek dan sempat menunjukan block plan . Lalu ada kesepakatan penjualan tanah sertifikat HGB dan dibuatlah perjanjian kesepakatan jual beli.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19