Dakwaan
Sidang BTS 4G: Menpora Dito Ariotedjo Disebut Terima Aliran Uang Rp27 Miliar

“Ada lagi Pak?,” tanya Hakim Ketua Fahzal Hendri di persidangan, Selasa (26/9/2023).
Dalam persidangan itu, ia menjelaskan sempat diberi jalan untuk menutup kasus tersebut. Menurut keterangan Irwan, ia sempat memberikan uang senilai Rp27 miliar untuk Dito sebagai bentuk pengamanan kasus.
“Saya titip ke teman namanya Resi dan juga lewat Windy juga (terdakwa sekaligus eks Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama),” ujar Irwan saat menjadi saksi mahkota di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kemudian, Irwan menyebut ada aliran dana Rp27 miliar ke Dito Ariotedjo melalui rekannya bernama Resi dan Windi Purnama.
“Yang terakhir namanya Dito. Pada saat itu saya tahunya namanya Dito saja. Belakangan saya ketahui Dito Ariotedjo,” kata Irwan kepada majelis hakim.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Vonis4 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Gugatan1 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Nasional18 jam ago
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali