Dakwaan
Sidang BTS 4G: Menpora Dito Ariotedjo Disebut Terima Aliran Uang Rp27 Miliar
“Ada lagi Pak?,” tanya Hakim Ketua Fahzal Hendri di persidangan, Selasa (26/9/2023).
Dalam persidangan itu, ia menjelaskan sempat diberi jalan untuk menutup kasus tersebut. Menurut keterangan Irwan, ia sempat memberikan uang senilai Rp27 miliar untuk Dito sebagai bentuk pengamanan kasus.
“Saya titip ke teman namanya Resi dan juga lewat Windy juga (terdakwa sekaligus eks Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama),” ujar Irwan saat menjadi saksi mahkota di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kemudian, Irwan menyebut ada aliran dana Rp27 miliar ke Dito Ariotedjo melalui rekannya bernama Resi dan Windi Purnama.
“Yang terakhir namanya Dito. Pada saat itu saya tahunya namanya Dito saja. Belakangan saya ketahui Dito Ariotedjo,” kata Irwan kepada majelis hakim.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu ago
Kasus Emas Antam: Saksi Ungkap Budi Said Marah karena Merasa Ditipu Eksi Anggraini
-
Daerah4 minggu ago
Sinergitas Pusat Daerah Transisi Suksesi Kepemimpinan
-
Ragam3 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora