Dakwaan
Sidang BTS 4G: Menpora Dito Ariotedjo Disebut Terima Aliran Uang Rp27 Miliar
“Ada lagi Pak?,” tanya Hakim Ketua Fahzal Hendri di persidangan, Selasa (26/9/2023).
Dalam persidangan itu, ia menjelaskan sempat diberi jalan untuk menutup kasus tersebut. Menurut keterangan Irwan, ia sempat memberikan uang senilai Rp27 miliar untuk Dito sebagai bentuk pengamanan kasus.
“Saya titip ke teman namanya Resi dan juga lewat Windy juga (terdakwa sekaligus eks Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama),” ujar Irwan saat menjadi saksi mahkota di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kemudian, Irwan menyebut ada aliran dana Rp27 miliar ke Dito Ariotedjo melalui rekannya bernama Resi dan Windi Purnama.
“Yang terakhir namanya Dito. Pada saat itu saya tahunya namanya Dito saja. Belakangan saya ketahui Dito Ariotedjo,” kata Irwan kepada majelis hakim.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan3 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Nasional3 minggu agoRecalling Memory sambil Lawan Pemutihan Sejarah
-
Saksi4 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp809 Miliar ke Goto
-
Internasional2 minggu agoMomen Pertemuan PN Jakpus, Jaksa Hunan Berlangsung Hangat, Penuh Kekeluargaan Diskusi mengenai Kerjasama bidang Peradilan

