Ragam
Sie Kong Lian, Ada Ruang khusus diorama Museum untuk hormati jasa-jasanya
Upaya mengabadikan Sie Kong Lian pada Museum berlangsung secara kekeluargaan serta rileks. Pengurus Museum berusaha akomodatif terhadap permintaan keluarga
Pantausidang, Jakarta – Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Kepala Museum Sumpah Pemuda legowo menyediakan dua ruang khusus dengan diorama Sie Kong Lian yang notabene pemilik asli museum.
Dua ruangan dibuat dalam rangka mengenang serta menghormati jasa-jasa Sie Kong Lian, yang sudah lebih dulu legowo menghibahkan rumahnya untuk kegiatan Kongres Pemuda II tanggal 27 – 28 Oktober 1928. Rumah di Jl. Kramat Raya No. 106 yang akhirnya sampai sekarang menjadi Museum Sumpah Pemuda.
“Keluarga Sie Kong Lian menghibahkan kepada pemerintah. Sekarang (status hak kepemilikan tanah dan bangunan) atas nama Kemendikbudristek. Permintaan keluarganya diakomodir, (bentuknya) ruang pameran figure Sie Kong Lian di Museum,” Pamong Budaya Museum Kemendikbudristek, Dwi Nurdadi mengatakan kepada Redaksi.
Kongres Pemuda II umumnya berkisar pada kesepakatan Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Islamieten Bond, yang sepakat tumpah darah satu, berbangsa satu, dan bahasa yang satu: Indonesia!.
Tapi fakta lain sejarah, peran dan keikutsertaan orang Tionghoa pada Kongres tersebut sangat nyata. Kongres diadakan di kompleks Katedral Jakarta, sebuah gedung bioskop, dan ditutup di Gedung Indonesische Studie Club, yakni rumah kos para aktivis di Kramat Raya Nomor 106.
Penelusuran kearsipan dan keluarga ahli waris, mendapati rumah tersebut dibeli Sie Kong Lian tahun 1908. Selanjutnya, rumah itu dijadikan kos bagi para mahasiswa kedokteran di STOVIA (School Tot Opleiding van Indische Aartsen) atau Sekolah Dokter Bumiputera dalam kurun waktu 1927-1934.
“Selama pengelolaan (Museum) oleh pemerintah pada tahun 1973/1974 sampai 2021, sertifikat kepemilikan tanah, masih atas nama keluarga (Sie Kong Lian). Sertifikat bukan atas nama pemerintah. Tahun 2020 – 2021, keluarga mengurus (sertifikat hak atas tanah).”
“Kami dari museum, Kemendikbudristek mengurus status tanah ini baru tahun lalu, tahun 2021. Sehingga keluarga legowo menghibahkan kepada pemerintah,” kata sejarawan, alumni Universitas Negeri Surabaya.
Beban biaya pada proses hibah tanah dan bangunan tersebut juga Rp 0 (nol rupiah) terhadap pemerintah. Tetapi keluarga sangat berharap agar Sie Kong Lian tetap ‘abadi’ dan melekat pada gedung Museum yang dulunya digunakan untuk rumah kos mahasiswa kedokteran di STOVIA.
Selain itu, pihak keluarga concern dengan adanya kesalahan foto Sie Kong Lian terutama di Taman Budaya Tionghoa, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur.
“Dulu kan sering salah foto (Sie Kong Lian). Kami juga tidak punya. Sejak 2019, keluarga datang temui kami, dan baru tahu. Selain keluarga juga bawa sertifikat tanah yang asli, foto-foto yang asli juga tahun 2018,” kata Dwi Nurdadi.
Upaya mengabadikan Sie Kong Lian pada Museum berlangsung secara kekeluargaan serta rileks. Pengurus Museum berusaha akomodatif terhadap permintaan keluarga. Awalnya, kami usul agar ruangan Sie Kong Lian di bagian belakang.
Tapi pihak keluarga maunya, ruangan depan. Pihak Museum tetap memenuhi keinginan tersebut sambil menyesuaikan tema ruangan.
Penyesuaian tersebut dengan alternative, yakni penempatan altar dengan foto Sie Kong Lian. Di atas altar, ditempatkan lilin, hio/dupa serta buah-buahan.
Tetapi hio tidak boleh dibakar karena asapnya bisa mengganggu kegiatan kunjungan masyarakat.
“Tapi terus terang, sejak ada ruang pengabadian Sie Kong Lian, belum ada tokoh-tokoh Tionghoa atau pemerhati ketionghoaan yang datang. Kami juga baru buka Maret 2022, baru sekitar tiga bulan karena PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat; penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia).
DAAI TV (televisi Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia) sempat liputan pas kegiatan pekerjaan revitalisasi Museum sedang berlangsung pada Oktober 2020,” kata Dwi Nurdadi.*** Liu
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu ago
Kasus Emas Antam: Saksi Ungkap Budi Said Marah karena Merasa Ditipu Eksi Anggraini
-
Daerah4 minggu ago
Sinergitas Pusat Daerah Transisi Suksesi Kepemimpinan
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora