Saksi
Suap Pajak, KPK Panggil Dirut PT Indonesia Wacoal Suryadi Sasmita
Direktur Utama PT Indonesia Wacoal, Suryadi Sasmita terkait kasus gratifikasi ke oknum Pejabat Pajak Kementerian Keuangan
Jakarta, pantausidang – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Indonesia Wacoal, Suryadi Sasmita terkait kasus gratifikasi ke oknum Pejabat Pajak Kementerian Keuangan. Rabu , 5 Maret 2025.
Kemudian menggarap dua saksi lagi terkait kasus tersebut yaitu, Kasie Pengawasan I KPP Madya Jakarta Selatan( 2021 – 2024), Yudios Syaftiar.
Serta seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Suyanto.
“Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto.
Sebelumnya pada tanggal 12 Februari 2025, KPK menetapkan tersangka Mohamad Haniv alias Muhamad Haniv alias Muhammad Haniv.
KPK merilis selama menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Haniv telah menggunakan pengaruh dan koneksinya untuk kepentingan dirinya dan usaha anaknya.
Yaitu Feby Paramita yang sejak tahun 2015 memiliki usaha fashion brand untuk pakaian pria bernama FH Pour Homme by Feby Haniv.
Dengan kedok pengembangan usaha yang berlokasi di Victoria Residence, Karawaci tersebut
KPK menduga Muhammad Haniv telah menerima Gratifikasi untuk Fashion Show Rp804.000.000,- Penerimaan lain dalam bentuk valas Rp6.665.006.000,- .
Serta penempatan pada deposito BPR Rp14,088,834,634,- sehingga total penerimaan terkumpul hingga Rp21,560,840,634,- *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Justitia4 minggu agoKubu Gus Yaqut Meradang, KPK Kian Percaya Diri
-
OTT4 minggu agoKPK Tahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam Kasus Dugaan Pemerasan
-
Nasional4 minggu agoSuasana Keseharian PN Jakpus di tengah Upaya Mencari Keadilan
-
Laporan4 minggu agoLPSK Beri Perlindungan Darurat Aktivis KontraS


You must be logged in to post a comment Login