Saksi
Suap Pajak, KPK Panggil Dirut PT Indonesia Wacoal Suryadi Sasmita
Direktur Utama PT Indonesia Wacoal, Suryadi Sasmita terkait kasus gratifikasi ke oknum Pejabat Pajak Kementerian Keuangan

Jakarta, pantausidang – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Indonesia Wacoal, Suryadi Sasmita terkait kasus gratifikasi ke oknum Pejabat Pajak Kementerian Keuangan. Rabu , 5 Maret 2025.
Kemudian menggarap dua saksi lagi terkait kasus tersebut yaitu, Kasie Pengawasan I KPP Madya Jakarta Selatan( 2021 – 2024), Yudios Syaftiar.
Serta seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Suyanto.
“Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto.
Sebelumnya pada tanggal 12 Februari 2025, KPK menetapkan tersangka Mohamad Haniv alias Muhamad Haniv alias Muhammad Haniv.
KPK merilis selama menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Haniv telah menggunakan pengaruh dan koneksinya untuk kepentingan dirinya dan usaha anaknya.
Yaitu Feby Paramita yang sejak tahun 2015 memiliki usaha fashion brand untuk pakaian pria bernama FH Pour Homme by Feby Haniv.
Dengan kedok pengembangan usaha yang berlokasi di Victoria Residence, Karawaci tersebut
KPK menduga Muhammad Haniv telah menerima Gratifikasi untuk Fashion Show Rp804.000.000,- Penerimaan lain dalam bentuk valas Rp6.665.006.000,- .
Serta penempatan pada deposito BPR Rp14,088,834,634,- sehingga total penerimaan terkumpul hingga Rp21,560,840,634,- *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional1 hari ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Profil4 minggu ago
Kesekian Kalinya, Prof Satyanegara Menerima Penghargaan
-
Niaga6 hari ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Dakwaan4 minggu ago
Ahli Sebut Praktik Lebur Cap Antam Membuat Margin Antam Tipis