Connect with us

Ragam

Polisi dan Komnas Selidiki Bersama Kasus Pelecehan di KPI

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan meminta keterangan kepada Kapolres, terkait kajadian yang sebenarnya, proses yang telah dijalankan

Pantausidang, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM Rabu pagi ini melakukan pertemuan tertutup dengan kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengky Haryadi terkait kasus dugaan  perundungan yang menimpa MS pegawai Komisi Penyiaran Indonesia

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan meminta keterangan kepada Kapolres, terkait kajadian yang sebenarnya ,  proses yang telah dijalankan , pemeriksaan kepada terduga korban pelapor , pemeriksaan kepada  terduga pelaku, dan meminta permintaan keterangan beberapa orang

Menurut Beka Ulung Pihak Polres Jakarta Pusat  menyanggupi penyelesaian agar lebih terang ,sehingga korban mendapat keadilan  selain itu Korban telah memberikan keterangan ke Komnas dan resume medis  sementara itu.
Komnas terus meminta tambangan bukti yang dimiliki korban.

“Korban telah memberikan keterangan ke Komnas dan resume medis .Komnas terus meminta tambahan bukti yang dimiliki korban” ujar Beka.

Sementara itu Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengky Haryadi mengungkapkan, pihaknya sejauh ini terkendala karena kasus dugaan pelecehan sexual dan perundungan ini berlangsung cukup lama antara tahun 2012- 2021 dan tempat kejadiannya telah berubah.

Sejauh ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan bersama dengan Komnas HAM terkait dugaan pelecehan sexual apakah ada paksaan psikis dan Fisik .

Menurut Kapolres Pihak polisi tengah
mencari minimal 2 alat bukti guna menetukan siapa tersangkanya diantaranya dilakukan pemeriksaan ulang psikologis di RS polri , untuk  kemudian melalukan gelar perkara.

“Pemeriksaan ulang psikologis di RS polri , untuk kemudian melalukk gelar perkara.” Kata Kapolres Metro Jakpus Kombes Hengky Haryadi.

Adapun kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia yang tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat tersebut bermula dari keterangan tertulis MS yang viral di media sosial bahwa ia mendapatkan tindakan perundungan sejak 2012.

Kemudian pada 2015 ia mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari lima rekan kerjanya. *** Red

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

I am a Journalist who is working as a freelancer. I am living in jakarta, a crowded city of Indonesia. I am promoting for https://pantausidang.com

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami