Ragam
Polisi dan Komnas Selidiki Bersama Kasus Pelecehan di KPI
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan meminta keterangan kepada Kapolres, terkait kajadian yang sebenarnya, proses yang telah dijalankan
Pantausidang, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM Rabu pagi ini melakukan pertemuan tertutup dengan kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengky Haryadi terkait kasus dugaan perundungan yang menimpa MS pegawai Komisi Penyiaran Indonesia
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan meminta keterangan kepada Kapolres, terkait kajadian yang sebenarnya , proses yang telah dijalankan , pemeriksaan kepada terduga korban pelapor , pemeriksaan kepada terduga pelaku, dan meminta permintaan keterangan beberapa orang
Menurut Beka Ulung Pihak Polres Jakarta Pusat menyanggupi penyelesaian agar lebih terang ,sehingga korban mendapat keadilan selain itu Korban telah memberikan keterangan ke Komnas dan resume medis sementara itu.
Komnas terus meminta tambangan bukti yang dimiliki korban.
“Korban telah memberikan keterangan ke Komnas dan resume medis .Komnas terus meminta tambahan bukti yang dimiliki korban” ujar Beka.
Sementara itu Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengky Haryadi mengungkapkan, pihaknya sejauh ini terkendala karena kasus dugaan pelecehan sexual dan perundungan ini berlangsung cukup lama antara tahun 2012- 2021 dan tempat kejadiannya telah berubah.
Sejauh ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan bersama dengan Komnas HAM terkait dugaan pelecehan sexual apakah ada paksaan psikis dan Fisik .
Menurut Kapolres Pihak polisi tengah
mencari minimal 2 alat bukti guna menetukan siapa tersangkanya diantaranya dilakukan pemeriksaan ulang psikologis di RS polri , untuk kemudian melalukan gelar perkara.
“Pemeriksaan ulang psikologis di RS polri , untuk kemudian melalukk gelar perkara.” Kata Kapolres Metro Jakpus Kombes Hengky Haryadi.
Adapun kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia yang tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat tersebut bermula dari keterangan tertulis MS yang viral di media sosial bahwa ia mendapatkan tindakan perundungan sejak 2012.
Kemudian pada 2015 ia mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari lima rekan kerjanya. *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Mahkamah Konstitusi4 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa4 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Ragam4 minggu agoKejagung Tahan Pemilik PT Tonia Mitra Sejahtera TSHI Terkait Tambang Nikel
-
Daerah3 minggu agoMenggemaskan! TK Islam Pembangunan Sukses Gelar Wisuda Perdana Bertema Buah dan Sayur


You must be logged in to post a comment Login