Rilis
Tim Tabur Kejagung Tangkap DPO Seorang Perempuan

Saat diamankan, lanjut Ketut, MJF tidak bersikap kooperatif. Sehingga, Tim Tabur Kejagung dan Tim Intelijen Kejati NTT membawanya dengan upaya paksa untuk segera diterbangkan ke Kupang, NTT.
“Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum,” terangnya.
Pihaknya menghimbau, kepada seluruh DPO Kejaksaan agar segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
“Karena tidak ada tempat yang aman bagi para Buronan,” pungkas Ketut. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.