Rilis
Tim Tabur Kejagung Tangkap DPO Seorang Perempuan
Peristiwa tindak pidana itu, terjadi sekitar 2016 hingga 2019 dengan kerugian negara sebesar Rp430.857.149. Tersangka merupakan perempuan berusia 56 tahun yang bertempat tinggal di Desa Cibubur Hilir. Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Sebelumnya, pada Selasa 10 Oktober 2023, MJF sudah ditemukan di perumahan Cibiru Bandung. Tetapi, kata Ketut, saat akan dilakukan eksekusi, MJF meminta waktu untuk melakukan ibadah.
“Tersangka MJF justru melarikan diri ke Jakarta,” ujar Ketut.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam3 minggu agoSekapur Sirih dan Gelak Tawa Dua Orang Sahabat Seperjuangan Selama 54 tahun, Prof. Satyanegara dan Sofjan Wanandi
-
Daerah4 minggu agoPelukan Persaudaraan di Idulfitri, Umar Kei dan Pendeta Derek Hukubun Larut dalam Haru
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Ahli2 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss

