Rilis
Tim Tabur Kejagung Tangkap DPO Seorang Perempuan
Peristiwa tindak pidana itu, terjadi sekitar 2016 hingga 2019 dengan kerugian negara sebesar Rp430.857.149. Tersangka merupakan perempuan berusia 56 tahun yang bertempat tinggal di Desa Cibubur Hilir. Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Sebelumnya, pada Selasa 10 Oktober 2023, MJF sudah ditemukan di perumahan Cibiru Bandung. Tetapi, kata Ketut, saat akan dilakukan eksekusi, MJF meminta waktu untuk melakukan ibadah.
“Tersangka MJF justru melarikan diri ke Jakarta,” ujar Ketut.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 hari agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik3 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Saksi3 minggu agoRaja Juli Antoni dalam Bidikan KPK di Kasus Bupati Kuansing
-
Niaga2 minggu agoGabpeknas: Produk Bangunan China Kian Diminati Kontraktor

