Foto
Universitas Brawijaya Malang Kukuhkan Profesor ke 285 dan 286
Profesor pertama yang dikukuhkan adalah Dr. Ir. Sri Wahjuningsih, M.Si. yang kedua Dr. Ir. Muhammad Musa, M.S

Keberhasilan proses ini, menurut Sri, bergantung pada ketersediaan semen beku yang berkualitas baik.
Namun pada praktiknya, permasalahan yang dihadapi adalah proses kriopreservasi dan thawing semen menyebabkan tingkat kerusakan yang signifikan pada spermatozoa.
“Tujuan penelitian adalah untuk mendapatkan formula pengencer semen kambing yang mampu melindungi spermatozoa dari cold shock pada proses kriopreservasi, thawing, serta memiliki daya preservasi yang tinggi,” katanya.
Sedangkan Prof. Dr. Ir. Muhammad Musa, M.S dalam pidato ilmiahnya mengangkat tema “ Strategi pengendalian dan peningkatan produktifitas tambak melalui ecogreen aquaculture”
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Tuntutan4 minggu ago
Palsukan Kredit Bank BRI, Pensiunan TNI Dituntut 14 Tahun Penjara
-
Vonis3 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Video3 minggu ago
Hakim: Korupsi Antam Tanggung Jawab Direksi