Foto
Universitas Brawijaya Malang Kukuhkan Profesor ke 285 dan 286
Profesor pertama yang dikukuhkan adalah Dr. Ir. Sri Wahjuningsih, M.Si. yang kedua Dr. Ir. Muhammad Musa, M.S
Musa melihat permasalahan yang pernah terjadi dan hancurnya usaha pertambakan di Indonesia pada waktu yang lalu, khususnya di Jawa Timur, menimbulkan suatu pertanyaan, Sejauh mana perencanaan pembangunan pertambakan yang ada selama ini memikirkan aspek daya dukung lingkungan dalam usahanya?
Kegagalan-kegagalan yang dialami oleh petambak, mengilustrasikan lemahnya perencanaan pembangunan tambak yang tidak mempertimbangkan aspek daya dukung lingkungan sebagai variabel penentu produksinya.
Menurut Musa, usaha pertambakan yang hanya mengandalkan ekonomi semata, ternyata tidak berkelanjutan (sustainable), karena mengabaikan daya dukung lingkungannya dan perencanaan pengelolaan wilayah pesisir yang tepat.
Ecogreen aquaculture disampaikan Musa merupakan teknologi perkembangan budidaya tambak tradisional menuju tambak intensif dengan penerapan silvofishery model komplangan.
“Hasil uji coba selama 4 tahun atau 10 kali siklus budidaya, tambak dengan luas 1600 m2 dalam setahun (2,5 siklus budidaya) mampu menghasilkan rata-rata 8500 kg. “ tuturnya***(Ais).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Banding4 minggu agoKPK Banding Vonis Abdul Wahid Cs di Perkara Korupsi Pemprov Riau
-
Tersangka3 minggu agoDua Pejabat Pajak Terseret Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL)
-
Rilis4 minggu agoLaporan Lama Tak Kunjung Ditindaklanjuti, IPW Kembali Adukan Kombes IAH ke Propam Polri
-
Banding4 minggu agoKuasa Hukum Minta Pengadilan Tinggi Periksa Ulang Saksi dan Ahli di Sidang Banding Nadiem Makarim


You must be logged in to post a comment Login