Foto
Universitas Brawijaya Malang Kukuhkan Profesor ke 285 dan 286
Profesor pertama yang dikukuhkan adalah Dr. Ir. Sri Wahjuningsih, M.Si. yang kedua Dr. Ir. Muhammad Musa, M.S

Musa melihat permasalahan yang pernah terjadi dan hancurnya usaha pertambakan di Indonesia pada waktu yang lalu, khususnya di Jawa Timur, menimbulkan suatu pertanyaan, Sejauh mana perencanaan pembangunan pertambakan yang ada selama ini memikirkan aspek daya dukung lingkungan dalam usahanya?
Kegagalan-kegagalan yang dialami oleh petambak, mengilustrasikan lemahnya perencanaan pembangunan tambak yang tidak mempertimbangkan aspek daya dukung lingkungan sebagai variabel penentu produksinya.
Menurut Musa, usaha pertambakan yang hanya mengandalkan ekonomi semata, ternyata tidak berkelanjutan (sustainable), karena mengabaikan daya dukung lingkungannya dan perencanaan pengelolaan wilayah pesisir yang tepat.
Ecogreen aquaculture disampaikan Musa merupakan teknologi perkembangan budidaya tambak tradisional menuju tambak intensif dengan penerapan silvofishery model komplangan.
“Hasil uji coba selama 4 tahun atau 10 kali siklus budidaya, tambak dengan luas 1600 m2 dalam setahun (2,5 siklus budidaya) mampu menghasilkan rata-rata 8500 kg. “ tuturnya***(Ais).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login