Tersangka
Usai Bebas dari Kasasi, Hakim Agung Ini Ditangkap Lagi

Jakarta, pantausidang- Hakim agung non-aktif Gazalba Saleh kembali ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini kali kedua Gazalba berurusan dengan KPK.
Kali ini, Gazalba diproses hukum atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini (Kamis, 30 November 2023).
“Terkait kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka Gazalba Saleh untuk 20 hari pertama terhitung mulai 30 November 2023 hingga 19 Desember 2023 di Rutan KPK,” kata Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam (30/11/2023).
Guntur menilai, Gazalba diduga menerima sejumlah uang dalam bentuk gratifikasi dari beberapa pihak. Salah satunya dalam perkara kasasi, Gazalba diduga menerima uang dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan perkara dalam Peninjauan Kembali (PK) dengan terpidana Rennier Abdul Rahman Latief.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Justitia4 minggu ago
Kronologi Oknum Letnan Dua TNI Membobol BRI Bertahun-tahun Senilai Rp65 Miliar