Connect with us

Tersangka

Windy Idol Kembali Diperiksa KPK

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol, di Gedung Merah Putih

Published

on

Jakarta, pantausidang- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol, di Gedung Merah Putih.

Windy diperiksa kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan atas nama WYBU (Windy Yunita) terkait dugaan tindak pidana korupsi atau TPPU di lingkungan MA,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).

Selain Windy, KPK juga memanggil Rinaldo Septariando B selaku wiraswasta. Budi mengungkapkan, Windy Idol dan Rinaldo telah memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan.

“Kedua saksi telah di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.25 WIB,” tutur Budi.

Namun, KPK belum membeberkan soal detail materi yang hendak digali dari pemeriksaan Windy Idol dan Rinaldo. Hasilnya dapat disampaikan ketika mereka hadir dan agenda pemeriksaan telah rampung.

Sebelumnya, Windy Idol sempat diperiksa KPK terkait kasus TPPU eks Sekretaris MA Hasbi Hasan dua bulan lalu. Usai diperiksa, Windy irit bicara kepada awak media.

Windy Idol

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Advertisement

Facebook

Tag

Trending