Tersangka
Polda Bali Akan Rilis Perkembangan Kasus Penembakan Warga Negara Australia
Dua orang terduga pelaku penembakan terhadap dua warga negara Australia telah ditahan di Mapolres Badung. Satu korban meninggal dan satu lainnya mengalami luka serius. Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya akan menggelar konferensi pers untuk membeberkan perkembangan terbaru kasus ini
Bali, pantausidang – Dua orang terduga pelaku penembakan terhadap dua warga negara Australia telah ditahan di Mapolres Badung. Satu korban meninggal dan satu lainnya mengalami luka serius. Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya akan menggelar konferensi pers untuk membeberkan perkembangan terbaru kasus ini. Rabu 18 Juni 2025.
Peristiwa Pembunuhan
Insiden terjadi pada Sabtu, 14 Juni 2025, sekitar pukul 00.20 WITA di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Dua WNA Australia, satu bernama Zivan Radmanovic (33) meninggal dunia, sementara Sanar Ghanim (34) selamat dengan luka tembak pada kaki .
Pada Tempat Kejadian Perkara TKP menunjukkan tanda kekerasan hebat: pintu depan rusak, polisi menemukan palu godam masih ber-label toko, lima selongsong dan tiga proyektil peluru 9 mm (merk Sellier & Bellot, asal Cekoslovakia) .
Terduga Pelaku
Polisi telah menangkap dua terduga pelaku: satu di Jakarta dan satu lagi dalam perjalanan dari luar negeri .
Selanjutnya, Polda Bali meningkatkan penetapan tersangka menjadi tiga orang WNA Australia berinisial Tupou Pasa Midolmore (37), Coskunmevlut (23), dan Darcy Francesco Jenson (37).
Polisi menduga Darcy sebagai otak rencana penembakan, sedangkan dua lainnya bertugas sebagai eksekutor.
“Kami yakin ketiganya adalah pelaku … rencana penembakan dipersiapkan oleh Darcy Francesco.” ujar Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya. Selasa 17 Juni 2025.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa4 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor


You must be logged in to post a comment Login