Tersangka
Windy Idol Kembali Diperiksa KPK
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol, di Gedung Merah Putih
Jakarta, pantausidang- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol, di Gedung Merah Putih.
Windy diperiksa kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan atas nama WYBU (Windy Yunita) terkait dugaan tindak pidana korupsi atau TPPU di lingkungan MA,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).
Selain Windy, KPK juga memanggil Rinaldo Septariando B selaku wiraswasta. Budi mengungkapkan, Windy Idol dan Rinaldo telah memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan.
“Kedua saksi telah di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.25 WIB,” tutur Budi.
Namun, KPK belum membeberkan soal detail materi yang hendak digali dari pemeriksaan Windy Idol dan Rinaldo. Hasilnya dapat disampaikan ketika mereka hadir dan agenda pemeriksaan telah rampung.
Sebelumnya, Windy Idol sempat diperiksa KPK terkait kasus TPPU eks Sekretaris MA Hasbi Hasan dua bulan lalu. Usai diperiksa, Windy irit bicara kepada awak media.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Niaga4 minggu agoDirektur BNI dan INALUM Inspirasi Alumni Muda ITS
-
Nasional1 hari agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik3 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Vonis4 minggu agoBos Bara Jaya Utama Hendarto Divonis 8 Tahun


You must be logged in to post a comment Login