Connect with us

Tersangka

Windy Idol Kembali Diperiksa KPK

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol, di Gedung Merah Putih

Published

on

Dia meminta wartawan menanyakan langsung materi pemeriksaannya kepada penyidik. Namun, Windy sempat minta didoakan dalam menghadapi proses hukum yang berjalan saat ini.

“Tanya penyidiknya ya, mohon maaf. Aku lagi dalam keadaan tidak baik-baik saja,” kata Windy seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/4/2025) lalu.

Windy menepis adanya keterkaitan antara dirinya dengan kasus tersebut. Bahkan, dia berharap agar posisinya dapat dipandang sebagai korban dalam kasus ini.

“Mohon doa saja ya semuanya. Mohon doa saja, semoga orang-orang bisa dilembutkan hatinya dan aku di sini mudah-mudahan cuma korban ya. Mohon doa saja,” ungkap Windy.

Dalam kasus pencucian uang Hasbi Hasan, KPK telah menjerat Windy sebagai tersangka namun belum ditahan. Alasannya, lembaga antirasuah membutuhkan waktu untuk dapat memperkuat alat bukti.

“Untuk subjek yang tadi disampaikan, kenapa tidak ditahan, artinya penyidik masih membutuhkan waktu untuk dapat memperkuat alat bukti atau masih ada hal-hal lain yang diperlukan yang mana hal tersebut membutuhkan cara dan waktu, yang mana kalau memang dilakukan penahanan akan berbatas,” terang Jubir KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025) lalu.

“Berbatasnya apa? Berbatas masa penahanan yang mengakibatkan masa penyidikannya juga berbatas. Jadi saya meyakini bahwa tidak ditahan yang bersangkutan saat ini menjadi pertimbangan terbaik dari penyidik,” pungkasnya. *** (AAY)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Advertisement

Facebook

Tag

Trending