Profil
Yuni Shara: Dibawah Burhanuddin, Kejaksaan Agung Jadi Lembaga Terpercaya, Humanis dan Keren
Di masa kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin, Kejaksaan RI telah bermetamorfosis sebagai lembaga yang tidak kaku dan dekat dengan masyarakat
Pantausidang, Jakarta – Yuni Shara yang merupakan artis senior menyebutkan dibawah kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin Kejaksaan Republik Indonesia dari yang bobrok dan kotor mampu berbenah diri menjadi lembaga yang terpercaya dan humanis dengan mampu mengungkap kasus korupsi besar dan itu keren banget.
“Di masa kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin, Kejaksaan RI telah bermetamorfosis sebagai lembaga yang tidak kaku dan dekat dengan masyarakat. Kejaksaan saat ini sudah melekat dengan kesan humanis terhadap seluruh kalangan masyarakat,” sebut Yuni Shara saat menjadi narasumber dalam podcast Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung di Jakarta, Minggu, 7 Juli 2022.
Yuni Shara mengatakan, pendekatan humanis dalam penegakan hukum di Indonesia dapat menyelesaikan suatu perkara tanpa melalui persidangan.
“Khususnya terhadap masyarakat kecil seperti melakukan pencurian akibat desakan ekonomi,” katanya.
Selain itu, Yuni Shara juga mengapresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Kejaksaan Agung dalam menangani dan mengungkap perkara-perkara korupsi besar, yang menarik perhatian masyarakat, seperti mafia minyak goreng hingga kasus korupsi penyerobotan lahan PT Duta Palma Grup, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp78 Triliun.
Menurutnya, Kejaksaan hadir untuk mengungkapkan kasus-kasus yang merugikan masyarakat dan oleh karenanya Kejaksaan layak menjadi institusi yang dicintai oleh masyarakat.
“Ketika emak-emak kesulitan minyak goreng, akibat kelangkaan di pasaran dan harga-harga jadi mahal, Kejaksaan hadir dalam wajah penegakan hukum yang berhasil memberikan kepercayaan publik bahwa Kejaksaan itu hadir di tengah-tengah masyarakat. Itu keren banget,” ungkapnya.
Menurut Yuni Shara, hal ini harus segera dituntaskan sebab kalau tidak, maka kelangkaan minyak goreng akan terjadi.
“Apalagi hari ini, saya dengar ada Kejaksaan juga baru menetapkan Tersangka terkait dengan perkara PT Duta Palma Grup yang kerugian sangat fantastis di luar nalar, yaitu Rp 78 Triliun dan ini juga harus segera dituntaskan,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa seluruh masyarakat di Indonesia dapat mendatangi Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga Cabang Kejaksaan Negeri apabila sedang mengalami kesulitan.
“Atas persoalan hukum yang sedang dihadapi ataupun berkonsultasi hukum,” tutup Yuni Shara. ***Muhammad Shiddiq
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Daerah4 minggu ago
Sinergitas Pusat Daerah Transisi Suksesi Kepemimpinan
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Penyidikan2 minggu ago
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Pernyataan Boyamin Saiman Terkait Kasus Sisminbakum