Connect with us

Profil

Yuni Shara: Dibawah Burhanuddin, Kejaksaan Agung Jadi Lembaga Terpercaya, Humanis dan Keren

Di masa kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin, Kejaksaan RI telah bermetamorfosis sebagai lembaga yang tidak kaku dan dekat dengan masyarakat

Pantausidang, JakartaYuni Shara yang merupakan artis senior  menyebutkan dibawah kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin Kejaksaan Republik Indonesia dari yang bobrok dan kotor mampu berbenah diri menjadi lembaga yang terpercaya dan humanis dengan mampu mengungkap kasus korupsi besar dan itu keren banget.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Di masa kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin, Kejaksaan RI telah bermetamorfosis sebagai lembaga yang tidak kaku dan dekat dengan masyarakat. Kejaksaan saat ini sudah melekat dengan kesan humanis terhadap seluruh kalangan masyarakat,” sebut Yuni Shara saat menjadi narasumber dalam podcast Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung di Jakarta, Minggu, 7 Juli 2022.

Yuni Shara mengatakan, pendekatan humanis dalam penegakan hukum di Indonesia dapat menyelesaikan suatu perkara tanpa melalui persidangan.

“Khususnya terhadap masyarakat kecil seperti melakukan pencurian akibat desakan ekonomi,” katanya.

Selain itu, Yuni Shara juga mengapresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Kejaksaan Agung dalam menangani dan mengungkap perkara-perkara korupsi besar, yang menarik perhatian masyarakat, seperti mafia minyak goreng hingga kasus korupsi penyerobotan lahan PT Duta Palma Grup, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp78 Triliun.

Menurutnya, Kejaksaan hadir untuk mengungkapkan kasus-kasus yang merugikan masyarakat dan oleh karenanya Kejaksaan layak menjadi institusi yang dicintai oleh masyarakat.

“Ketika emak-emak kesulitan minyak goreng, akibat kelangkaan di pasaran dan harga-harga jadi mahal, Kejaksaan hadir dalam wajah penegakan hukum yang berhasil memberikan kepercayaan publik bahwa Kejaksaan itu hadir di tengah-tengah masyarakat. Itu keren banget,” ungkapnya.

Menurut Yuni Shara, hal ini harus segera dituntaskan sebab kalau tidak, maka kelangkaan minyak goreng akan terjadi.

“Apalagi hari ini, saya dengar ada Kejaksaan juga baru menetapkan Tersangka terkait dengan perkara PT Duta Palma Grup yang kerugian sangat fantastis di luar nalar, yaitu Rp 78 Triliun dan ini juga harus segera dituntaskan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa seluruh masyarakat di Indonesia dapat mendatangi Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga Cabang Kejaksaan Negeri apabila sedang mengalami kesulitan.

“Atas persoalan hukum yang sedang dihadapi ataupun berkonsultasi hukum,” tutup Yuni Shara. ***Muhammad Shiddiq

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com