Ragam
2.191 Pelanggar lalulintas tertangkap kamera ETLE
Delapan hari penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Medan, sebanyak 2.191 pengendara tertangkap kamera yang melanggar lalu lintas
Pantausidang, Medan – Delapan hari penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Medan, sebanyak 2.191 pelanggar / pengendara tertangkap kamera yang melanggar lalu lintas.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, jumlah itu dimulai sejak dilaunchingnya ETLE di Kota Medan tanggal 26 Maret 2022.
“mulai dari tanggal 26 Maret sampai 3 April 2022, Penindakan pelanggar lalu lintas dengan menggunakan E–TLE, ada 2.192 Pelanggar yang tertangkap Kamera,”sebut Hadi, Selasa, 5 April 2022.
Dia menjabarkan, sebanyak 689 pelanggar sudah dinyatakan valid dalam proses ETLE. “Para pengendara sudah mengakui setelah dikirim berkas dan bukti pelanggarannya,” ucapnya.
Sedangkan, sambung dia, 710 perkara masih dalam proses terkirim. “Selebihnya masih proses pendataan,” ungkap dia.
Ia menjelaskan, dari pelanggaran yang terekam kamera ETLE para pelanggar terbanyak tidak memakai seat belt. “Yang terdata sebanyak 618 yang tertangkap kamera tidak memakai sabuk pengaman,” ujar dia.
Kemudian, sambung Hadi, pelanggar yang menggunakan handphone saat mengendarai kendaraan sebanyak 42 perkara. “Tidak menggunakan helm sebanyak 37,” jelasnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank


You must be logged in to post a comment Login