Connect with us

Ragam

2.191 Pelanggar lalulintas tertangkap kamera ETLE

Delapan hari penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Medan, sebanyak 2.191 pengendara tertangkap kamera yang melanggar lalu lintas

Pantausidang, Medan – Delapan hari penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Medan, sebanyak 2.191 pelanggar / pengendara tertangkap kamera yang melanggar lalu lintas.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, jumlah itu dimulai sejak dilaunchingnya ETLE di Kota Medan tanggal 26 Maret 2022.


“mulai dari tanggal 26 Maret sampai 3 April 2022, Penindakan pelanggar lalu lintas dengan menggunakan ETLE, ada 2.192 Pelanggar yang tertangkap Kamera,”sebut Hadi, Selasa, 5 April 2022.

Dia menjabarkan, sebanyak 689 pelanggar sudah dinyatakan valid dalam proses ETLE. “Para pengendara sudah mengakui setelah dikirim berkas dan bukti pelanggarannya,” ucapnya.

Sedangkan, sambung dia, 710 perkara masih dalam proses terkirim. “Selebihnya masih proses pendataan,” ungkap dia.

Ia menjelaskan, dari pelanggaran yang terekam kamera ETLE para pelanggar terbanyak  tidak memakai seat belt. “Yang terdata sebanyak 618 yang tertangkap kamera tidak memakai sabuk pengaman,” ujar dia.

Kemudian, sambung Hadi, pelanggar yang menggunakan handphone saat mengendarai kendaraan sebanyak 42 perkara. “Tidak menggunakan helm sebanyak 37,” jelasnya.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com