Ragam
2 Jenis Obat Belum Layak Jual Beredar Di Tanjung Priok
Pantausidang.com, Jakarta – Petugas Sudin Kesehatn didampingi bersama anggota 3 pilar (Satpol Pamong Praja, Polisi, dan TNI) tlah mendatangi toko kosmetik di Jl Komplek Yuka, Tugu Utara, Koja, Jakrta Utara, milik AK 25, karena telah menjual bebas Obat Tramadol dan Dextrometorpan, yang sering disalah gunakan konsumennya
Toko Kosmetik milik AK, diduga blum ada izin dari Sudin Kesehatan, sehingga tempat jualan berbagai jnis alat kecantikan dan obat-obatan terancam ditutup dan disegel petugas Satpol PP yang berwenang atas pelanggaran yang telah dilakukannya.
Menurut petugas dari Suku Dinas Kesehatan, Kusnaedi, bahwa 2 jenis obat tersbut banyak disalahgunakan konsumen bila dijual bebas tanpa menggunakan resep dokter.
“Biasanya konsumen yang faham obat keras ini akan rutin membeli, karena digunakan semacam narkotika” ujar Kusnaedi disela razia. Selasa 23 Februari 2021.
Sementara itu Kasatpol PP Roslely Tambunan menjelaskan, bahwa 2 jnis obat Tramadol dan Dextrometorpan yang jumlahnya sekitar 100 tablet, tlah diamankan sebagai barang bukti, dan penjualnya akan dilakukan pembinaan.
“Kiosnya disegel karena terbukti menjual obat yang dilarang dijual bebas dan penjualnyapun akan dilakukan pembinaan, atau dilaporkan ke kepolisian bila ada unsur tndak pidananya” tegas Lely Tambunan.
“Tentunya kita akan selalu menyisir pada toko yang menjual obat ilegal, dan selalu tanggap bila ada laporan warga untuk selanjutnya ditelusuri keberadaan dan kebenarannya” ujar Kasatpol PP Lely Tambunan, meyakinkan. MES
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan3 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar