Dakwaan
3 Pejabat BUMN PT Wijaya Karya didakwa Korupsi Jalan Lingkar pulau di Bengkalis
Terdakwa yakni Manajer Proyek Proyek PT Wijaya Karya Didiet Hadianto, Pejabat Pelaksana Teknis Tirtha Adhi Kazmi dan Firja Taufa Marketing Wijaya Karya
Pantausidang, Riau – Pengadilan Tipikor Pekan Baru menggelar sidang dakwaan perkara dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Pulau Bengkalis Kab. Bengkalis 2013 – 2015, Selasa 18 Januari 2022.
Sidang mengagendakan pembacaan dakwaan 3 terdakwa antara lain Manajer Proyek Proyek PT Wijaya Karya Didiet Hadianto, Pejabat Pelaksana Teknis Tirtha Adhi Kazmi dan Firja Taufa Marketing Wijaya Karya.
Ketiganya didakwa terpisah yakni diduga bersama sama melakukan korupsi dengan Kadis PU Bengkalis M Nasir, Manajer wilayah 2 Wika I Ketut Suarbawa dan Petrus Eddy Susanto.
Mereka diduga melakukan korupsi proyek tersebut sejak 2012 hingga 2016 sehingga memperkaya diri sendiri orang lain dan korporasi
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu ago
Kasus Emas Antam: Saksi Ungkap Budi Said Marah karena Merasa Ditipu Eksi Anggraini
-
Daerah4 minggu ago
Sinergitas Pusat Daerah Transisi Suksesi Kepemimpinan
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora