Connect with us

Dakwaan

3 Pejabat BUMN PT Wijaya Karya didakwa Korupsi Jalan Lingkar pulau di Bengkalis

Terdakwa yakni Manajer Proyek Proyek PT Wijaya Karya Didiet Hadianto, Pejabat Pelaksana Teknis Tirtha Adhi Kazmi dan Firja Taufa Marketing Wijaya Karya

Pantausidang, Riau – Pengadilan Tipikor Pekan Baru menggelar sidang dakwaan perkara dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Pulau Bengkalis Kab. Bengkalis 2013 – 2015, Selasa 18 Januari 2022.

Sidang mengagendakan pembacaan dakwaan 3 terdakwa antara lain Manajer Proyek Proyek PT Wijaya Karya Didiet Hadianto, Pejabat Pelaksana Teknis Tirtha Adhi Kazmi dan Firja Taufa Marketing Wijaya Karya.

Ketiganya didakwa terpisah yakni diduga bersama sama melakukan korupsi dengan Kadis PU Bengkalis M Nasir, Manajer wilayah 2 Wika I Ketut Suarbawa dan Petrus Eddy Susanto.

Mereka diduga melakukan korupsi proyek tersebut sejak 2012 hingga 2016 sehingga memperkaya diri sendiri orang lain dan korporasi

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami