Dakwaan
3 Pejabat BUMN PT Wijaya Karya didakwa Korupsi Jalan Lingkar pulau di Bengkalis
Terdakwa yakni Manajer Proyek Proyek PT Wijaya Karya Didiet Hadianto, Pejabat Pelaksana Teknis Tirtha Adhi Kazmi dan Firja Taufa Marketing Wijaya Karya

Pantausidang, Riau – Pengadilan Tipikor Pekan Baru menggelar sidang dakwaan perkara dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Pulau Bengkalis Kab. Bengkalis 2013 – 2015, Selasa 18 Januari 2022.
Sidang mengagendakan pembacaan dakwaan 3 terdakwa antara lain Manajer Proyek Proyek PT Wijaya Karya Didiet Hadianto, Pejabat Pelaksana Teknis Tirtha Adhi Kazmi dan Firja Taufa Marketing Wijaya Karya.
Ketiganya didakwa terpisah yakni diduga bersama sama melakukan korupsi dengan Kadis PU Bengkalis M Nasir, Manajer wilayah 2 Wika I Ketut Suarbawa dan Petrus Eddy Susanto.
Mereka diduga melakukan korupsi proyek tersebut sejak 2012 hingga 2016 sehingga memperkaya diri sendiri orang lain dan korporasi
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka2 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Saksi2 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Tersangka5 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login