Dakwaan
3 Pejabat BUMN PT Wijaya Karya didakwa Korupsi Jalan Lingkar pulau di Bengkalis
Terdakwa yakni Manajer Proyek Proyek PT Wijaya Karya Didiet Hadianto, Pejabat Pelaksana Teknis Tirtha Adhi Kazmi dan Firja Taufa Marketing Wijaya Karya
Diantaranya, memperkaya M. Nasir (Kepala Dinas PU Kab. Bengkalis) sebesar Rp 2 miliar, Tirtha Adhi Kazmi, PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan/PPTK) Rp400 juta , Tarmizi dan anggota tim Panitia Peneliti Pelaksanaan Kontrak (P3K) Rp 70 juta, Ngawi dan anggota tim Pemeriksa dan Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Rp 500 juta, Maliki
Kasubag Keuangan Rp 12 juta, Adi Chandra bendahara pengeluaran Rp 2,5 juta, Tajul Mudaris dan tim Eskalasi Harga Rp70 juta.
Serta memperkaya Petrus Edy Susanto Rp 33,9 miliar dan memperkaya korporasi PT Wjaya Karya (PT Wika) Rp 22, 6 miliar.
Adapun menurut Jaksa Luki Dwi Nugroho dan Kawan kawan total dugaan kerugian negara mencapai Rp 56,9miliar.*** (Sup).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional1 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik4 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Saksi4 minggu agoRaja Juli Antoni dalam Bidikan KPK di Kasus Bupati Kuansing
-
Niaga3 minggu agoGabpeknas: Produk Bangunan China Kian Diminati Kontraktor


You must be logged in to post a comment Login