Dakwaan
3 Pejabat BUMN PT Wijaya Karya didakwa Korupsi Jalan Lingkar pulau di Bengkalis
Terdakwa yakni Manajer Proyek Proyek PT Wijaya Karya Didiet Hadianto, Pejabat Pelaksana Teknis Tirtha Adhi Kazmi dan Firja Taufa Marketing Wijaya Karya
Diantaranya, memperkaya M. Nasir (Kepala Dinas PU Kab. Bengkalis) sebesar Rp 2 miliar, Tirtha Adhi Kazmi, PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan/PPTK) Rp400 juta , Tarmizi dan anggota tim Panitia Peneliti Pelaksanaan Kontrak (P3K) Rp 70 juta, Ngawi dan anggota tim Pemeriksa dan Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Rp 500 juta, Maliki
Kasubag Keuangan Rp 12 juta, Adi Chandra bendahara pengeluaran Rp 2,5 juta, Tajul Mudaris dan tim Eskalasi Harga Rp70 juta.
Serta memperkaya Petrus Edy Susanto Rp 33,9 miliar dan memperkaya korporasi PT Wjaya Karya (PT Wika) Rp 22, 6 miliar.
Adapun menurut Jaksa Luki Dwi Nugroho dan Kawan kawan total dugaan kerugian negara mencapai Rp 56,9miliar.*** (Sup).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu ago
Kasus Emas Antam: Saksi Ungkap Budi Said Marah karena Merasa Ditipu Eksi Anggraini
-
Daerah4 minggu ago
Sinergitas Pusat Daerah Transisi Suksesi Kepemimpinan
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora