Dakwaan
3 Pejabat BUMN PT Wijaya Karya didakwa Korupsi Jalan Lingkar pulau di Bengkalis
Terdakwa yakni Manajer Proyek Proyek PT Wijaya Karya Didiet Hadianto, Pejabat Pelaksana Teknis Tirtha Adhi Kazmi dan Firja Taufa Marketing Wijaya Karya
Diantaranya, memperkaya M. Nasir (Kepala Dinas PU Kab. Bengkalis) sebesar Rp 2 miliar, Tirtha Adhi Kazmi, PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan/PPTK) Rp400 juta , Tarmizi dan anggota tim Panitia Peneliti Pelaksanaan Kontrak (P3K) Rp 70 juta, Ngawi dan anggota tim Pemeriksa dan Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Rp 500 juta, Maliki
Kasubag Keuangan Rp 12 juta, Adi Chandra bendahara pengeluaran Rp 2,5 juta, Tajul Mudaris dan tim Eskalasi Harga Rp70 juta.
Serta memperkaya Petrus Edy Susanto Rp 33,9 miliar dan memperkaya korporasi PT Wjaya Karya (PT Wika) Rp 22, 6 miliar.
Adapun menurut Jaksa Luki Dwi Nugroho dan Kawan kawan total dugaan kerugian negara mencapai Rp 56,9miliar.*** (Sup).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank


You must be logged in to post a comment Login