Ragam
Bahas Tanah Pangkalan Jati, DPD Raker dengan Kemenhan dan ATR/BPN

Akan tetapi, PWKPJ terkejut dengan diterbitkannya peraturan KASAL Nomor 11 tanggal 19 Mei tahun 2021 yang diantaranya memuat dicabutnya Skep/1879/IX/1976 1 September 1976. Ketua PWKPJ Mayjen (Purn) Sudarsono Kasdi mengatakan, hasil pertemuan tersebut cukup membahagiakan.
Pasalnya, DPD akan bersurat kepada KSAL untuk menerima PWKPJ dan menyelesaikan masalah yang selama ini berlarut-larut. “Nanti DPD akan bersurat dan menyampaikan hasil pertemuan saat ini kepada KSAL. Dan meminta mereka untuk menerima kami untuk beraudiensi serta menyelasikan masalah tanah Pangkalan Jati ini,” kata Sudarsono di Gedung DPD RI, Rabu (29/3/2023).
“Artinya (setelah pertemuan ini) masih berproses,” sambungnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Tuntutan4 minggu ago
Palsukan Kredit Bank BRI, Pensiunan TNI Dituntut 14 Tahun Penjara
-
Vonis3 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Video4 minggu ago
Hakim: Korupsi Antam Tanggung Jawab Direksi