Ragam
Bahas Tanah Pangkalan Jati, DPD Raker dengan Kemenhan dan ATR/BPN
“Dari DPD, BMN perlu dijaga. Jadi mendukung kementerian pertahanan untuk menjaga BMN. Sementara dari Wamenham mengatakan kalau pun harus ditransfer, harus ditransfer dengan proses yang benar sesuai hukum dan UU yang berlaku,” bebernya.
“Dan proses legalitas yang tepat dengan keinginan politik yang kuat. Jadi kalau disintesis, kata-kata menjaga itu termasuk mencontohnya adalah mentransfer dengan hati-hati dan benar. Asalkan ada kemauan politik. Dan ini maunya di eksekutif,” pungkasnya. *** Agr
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 hari agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik3 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Saksi3 minggu agoRaja Juli Antoni dalam Bidikan KPK di Kasus Bupati Kuansing
-
Niaga2 minggu agoGabpeknas: Produk Bangunan China Kian Diminati Kontraktor


You must be logged in to post a comment Login