Ragam
Bahas Tanah Pangkalan Jati, DPD Raker dengan Kemenhan dan ATR/BPN
![](https://pantausidang.com/wp-content/uploads/2023/03/sudarsono-kasdi.jpg)
“Dari DPD, BMN perlu dijaga. Jadi mendukung kementerian pertahanan untuk menjaga BMN. Sementara dari Wamenham mengatakan kalau pun harus ditransfer, harus ditransfer dengan proses yang benar sesuai hukum dan UU yang berlaku,” bebernya.
“Dan proses legalitas yang tepat dengan keinginan politik yang kuat. Jadi kalau disintesis, kata-kata menjaga itu termasuk mencontohnya adalah mentransfer dengan hati-hati dan benar. Asalkan ada kemauan politik. Dan ini maunya di eksekutif,” pungkasnya. *** Agr
-
Gugatan4 minggu ago
Gugatan PT Mahkota Berlian Cemerlang di PN Surabaya diduga ada kongkalikong
-
Ragam3 minggu ago
Proyek Peningkatan Lajur Jalan Tuna Pelabuhan Muara Baru Diyakini Bermudharat
-
Ragam4 minggu ago
Kerjasama DEN, Shanxi Tiongkok pada Implementasi CCUS
-
Profil2 minggu ago
Bincang Santai Said Latuconsina dan Petinggi PDIP di Kediaman Olly Dondokambey