Ragam
Bahas Tanah Pangkalan Jati, DPD Raker dengan Kemenhan dan ATR/BPN
“Dari DPD, BMN perlu dijaga. Jadi mendukung kementerian pertahanan untuk menjaga BMN. Sementara dari Wamenham mengatakan kalau pun harus ditransfer, harus ditransfer dengan proses yang benar sesuai hukum dan UU yang berlaku,” bebernya.
“Dan proses legalitas yang tepat dengan keinginan politik yang kuat. Jadi kalau disintesis, kata-kata menjaga itu termasuk mencontohnya adalah mentransfer dengan hati-hati dan benar. Asalkan ada kemauan politik. Dan ini maunya di eksekutif,” pungkasnya. *** Agr
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu agoSekapur Sirih dan Gelak Tawa Dua Orang Sahabat Seperjuangan Selama 54 tahun, Prof. Satyanegara dan Sofjan Wanandi
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Ahli3 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Tersangka4 minggu agoKPK Tetapkan Dua Pengusaha Travel Haji Ismail Adham dan Asrul Azis Taba Tersangka


You must be logged in to post a comment Login