Ragam
Bahas Tanah Pangkalan Jati, DPD Raker dengan Kemenhan dan ATR/BPN
Akan tetapi, PWKPJ terkejut dengan diterbitkannya peraturan KASAL Nomor 11 tanggal 19 Mei tahun 2021 yang diantaranya memuat dicabutnya Skep/1879/IX/1976 1 September 1976. Ketua PWKPJ Mayjen (Purn) Sudarsono Kasdi mengatakan, hasil pertemuan tersebut cukup membahagiakan.
Pasalnya, DPD akan bersurat kepada KSAL untuk menerima PWKPJ dan menyelesaikan masalah yang selama ini berlarut-larut. “Nanti DPD akan bersurat dan menyampaikan hasil pertemuan saat ini kepada KSAL. Dan meminta mereka untuk menerima kami untuk beraudiensi serta menyelasikan masalah tanah Pangkalan Jati ini,” kata Sudarsono di Gedung DPD RI, Rabu (29/3/2023).
“Artinya (setelah pertemuan ini) masih berproses,” sambungnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 hari agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik3 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Saksi3 minggu agoRaja Juli Antoni dalam Bidikan KPK di Kasus Bupati Kuansing
-
Niaga2 minggu agoGabpeknas: Produk Bangunan China Kian Diminati Kontraktor


You must be logged in to post a comment Login