Ragam
Bahas Tanah Pangkalan Jati, DPD Raker dengan Kemenhan dan ATR/BPN
Akan tetapi, PWKPJ terkejut dengan diterbitkannya peraturan KASAL Nomor 11 tanggal 19 Mei tahun 2021 yang diantaranya memuat dicabutnya Skep/1879/IX/1976 1 September 1976. Ketua PWKPJ Mayjen (Purn) Sudarsono Kasdi mengatakan, hasil pertemuan tersebut cukup membahagiakan.
Pasalnya, DPD akan bersurat kepada KSAL untuk menerima PWKPJ dan menyelesaikan masalah yang selama ini berlarut-larut. “Nanti DPD akan bersurat dan menyampaikan hasil pertemuan saat ini kepada KSAL. Dan meminta mereka untuk menerima kami untuk beraudiensi serta menyelasikan masalah tanah Pangkalan Jati ini,” kata Sudarsono di Gedung DPD RI, Rabu (29/3/2023).
“Artinya (setelah pertemuan ini) masih berproses,” sambungnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu agoSekapur Sirih dan Gelak Tawa Dua Orang Sahabat Seperjuangan Selama 54 tahun, Prof. Satyanegara dan Sofjan Wanandi
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Ahli3 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Tersangka4 minggu agoKPK Tetapkan Dua Pengusaha Travel Haji Ismail Adham dan Asrul Azis Taba Tersangka


You must be logged in to post a comment Login