Ragam
Bahas Tanah Pangkalan Jati, DPD Raker dengan Kemenhan dan ATR/BPN
![](https://pantausidang.com/wp-content/uploads/2023/03/sudarsono-kasdi.jpg)
Akan tetapi, PWKPJ terkejut dengan diterbitkannya peraturan KASAL Nomor 11 tanggal 19 Mei tahun 2021 yang diantaranya memuat dicabutnya Skep/1879/IX/1976 1 September 1976. Ketua PWKPJ Mayjen (Purn) Sudarsono Kasdi mengatakan, hasil pertemuan tersebut cukup membahagiakan.
Pasalnya, DPD akan bersurat kepada KSAL untuk menerima PWKPJ dan menyelesaikan masalah yang selama ini berlarut-larut. “Nanti DPD akan bersurat dan menyampaikan hasil pertemuan saat ini kepada KSAL. Dan meminta mereka untuk menerima kami untuk beraudiensi serta menyelasikan masalah tanah Pangkalan Jati ini,” kata Sudarsono di Gedung DPD RI, Rabu (29/3/2023).
“Artinya (setelah pertemuan ini) masih berproses,” sambungnya.
-
Gugatan4 minggu ago
Gugatan PT Mahkota Berlian Cemerlang di PN Surabaya diduga ada kongkalikong
-
Ragam3 minggu ago
Proyek Peningkatan Lajur Jalan Tuna Pelabuhan Muara Baru Diyakini Bermudharat
-
Ragam4 minggu ago
Kerjasama DEN, Shanxi Tiongkok pada Implementasi CCUS
-
Profil2 minggu ago
Bincang Santai Said Latuconsina dan Petinggi PDIP di Kediaman Olly Dondokambey