Ragam
Bahas Tanah Pangkalan Jati, DPD Raker dengan Kemenhan dan ATR/BPN
Ia menjelaskan, kasus ini sudah berjalan sejak 1987 dengan kata lain sudah 35 tahun lamanya. Awalnya luas tanah Pangkalan Jati 408 hektare (Ha). Sementara yang sudah alih kepemilikan kepada pengembang itu 296 Ha, sisanya 112 Ha.
“Nah, diantara 112 Ha itu ada 33 Ha dalam bentuk kavling yang lain ada perkantoran, perumahan dinas, lapangan golf, tapi yang kavling itu cuma 33 Ha,” ungkapnya. Untuk itu, ia berharap, usai pertemuan tersebut pihaknya bersama KSAL bisa langsung duduk bersama dan menyelesaikan masalah yang dinilainya berlarut-larut ini. “Harapan kami tentunya masalah alih kepemilikan ini bisa selesai,” ucapnya.
-
Gugatan4 minggu ago
Gugatan PT Mahkota Berlian Cemerlang di PN Surabaya diduga ada kongkalikong
-
Ragam3 minggu ago
Proyek Peningkatan Lajur Jalan Tuna Pelabuhan Muara Baru Diyakini Bermudharat
-
Ragam4 minggu ago
Kerjasama DEN, Shanxi Tiongkok pada Implementasi CCUS
-
Profil2 minggu ago
Bincang Santai Said Latuconsina dan Petinggi PDIP di Kediaman Olly Dondokambey