Ragam
Bahas Tanah Pangkalan Jati, DPD Raker dengan Kemenhan dan ATR/BPN
Ia menjelaskan, kasus ini sudah berjalan sejak 1987 dengan kata lain sudah 35 tahun lamanya. Awalnya luas tanah Pangkalan Jati 408 hektare (Ha). Sementara yang sudah alih kepemilikan kepada pengembang itu 296 Ha, sisanya 112 Ha.
“Nah, diantara 112 Ha itu ada 33 Ha dalam bentuk kavling yang lain ada perkantoran, perumahan dinas, lapangan golf, tapi yang kavling itu cuma 33 Ha,” ungkapnya. Untuk itu, ia berharap, usai pertemuan tersebut pihaknya bersama KSAL bisa langsung duduk bersama dan menyelesaikan masalah yang dinilainya berlarut-larut ini. “Harapan kami tentunya masalah alih kepemilikan ini bisa selesai,” ucapnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoKPK Periksa Direktur Ayo Media Network Terkait Kasus Iklan BJB
-
Dakwaan3 minggu agoDana Ratusan Miliar TaniHub Diduga Disalahgunakan
-
Saksi4 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Konflik Kepentingan dan Aliran Dana Investasi Google dalam Kasus Korupsi Chromebook
-
Penyidikan4 minggu agoKPK Periksa Direksi PT Satkomindo dan PT Prima Vista Solusi dalam Kasus EDC BRI


You must be logged in to post a comment Login